Langsa-BN.
Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai dilaksanakan di Aula Gedung DPRK Langsa, Jum’at (7 / 4 / 2017). Pasangan Calon (Paslon) Usman Abdullah SE dan Drs. Marzuki Hamid MM ditetapkan memimpin Kota Langsa masa periode 2017-2022.
Pasca penolakan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan yang dilayangkan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa nomor urut 3 Fazlun hasan – Syahyuzar, Ak ,KIP Kota Langsa memutuskan Paslon nomor urut 4 Usman Abdullah – Marzuki Hamid ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa masa Priode 2017–2022.
“Dengan keluarnya putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi, maka Wali Kota terpilih adalah Usman Abdullah SE dan Drs. H. Marzuki Hamid MM,” Ujar Agusni Ketua KIP Kota Langsa.
Penyerahan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali kota Langsa oleh Ketua KIP Agusni kepada Wakil Wali Kota terpilih Drs. Marzuki Hamid. ( Photo/ Dan )
Kapolres Langsa AKBP H. Iskandar ZA Sik Melalui Kabag OPS Kompol Khairullah SH menjelaskan Untuk menjagaan rapat Pleno Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih ini, dikerahkan personel pengamanan sejumlah 280 personel terdiri dari TNI 40 personel, Polisi 200 personel (Polres, Polsek), dan Brimob aramiah 40 Personel . ( 741)