Harga Minyak Goreng Tembus Rp22 Ribu per Liter, Kemasan Plastik dan Biodiesel Jadi Pemicu

JAKARTA | BONGKARNEWS – Harga minyak goreng di pasar domestik mengalami lonjakan signifikan hingga menyentuh angka Rp22.000 per liter pada akhir April 2026. Kenaikan ini memicu kekhawatiran masyarakat mengingat komoditas tersebut merupakan kebutuhan pokok utama.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), rata-rata nasional minyak goreng kemasan premium kini dibanderol Rp21.889 per liter. Sementara itu, minyak goreng curah melonjak ke kisaran Rp19.542 per liter, melampaui tren harga pada bulan-bulan sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Faktor Pemicu Utama

Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, menjelaskan bahwa kenaikan harga kali ini tidak disebabkan oleh kelangkaan stok Crude Palm Oil (CPO), melainkan faktor eksternal pada rantai produksi.

“Penyebab utama adalah kenaikan harga bahan baku plastik untuk kemasan secara global. Hal ini merupakan dampak turunan dari ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang mengerek harga minyak bumi dan biaya logistik internasional,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta.

Selain biaya kemasan, kebijakan energi nasional juga turut mempengaruhi sisi suplai. Persiapan implementasi program Biodiesel B50 (campuran 50% minyak sawit dalam solar) yang dijadwalkan mulai Juli 2026 mulai memperketat alokasi CPO untuk kebutuhan pangan di dalam negeri.

Kondisi Minyakita di Lapangan

Kenaikan harga juga berdampak pada Minyakita, produk minyak goreng subsidi pemerintah. Di berbagai pasar tradisional, Minyakita mulai sulit ditemukan. Di wilayah yang masih memiliki stok, harga eceran terpantau berada di angka Rp16.000 hingga Rp19.000 per liter. Angka ini telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

Respon dan Langkah Pemerintah

Menanggapi situasi ini, Komisi VI DPR RI mendesak pemerintah untuk segera melakukan langkah mitigasi nyata. Anggota DPR menekankan pentingnya operasi pasar secara masif untuk menjaga daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah yang paling terdampak.

Sebagai langkah jangka pendek, Kementerian Perdagangan tengah mengkaji ulang struktur biaya produksi untuk menentukan apakah diperlukan penyesuaian HET baru atau pemberian subsidi ongkos angkut guna menekan harga di tingkat konsumen.

Pemerintah juga menjamin bahwa stok CPO nasional sebenarnya mencukupi untuk kebutuhan domestik (DMO), namun distribusi dan efisiensi pengemasan menjadi fokus perbaikan dalam beberapa pekan ke depan.

(Ind)

Pos terkait