Oknum Danki Brimob dan Kanit Paminal Polres Manggarai Timur Ditahan Terkait Mafia BBM Subsidi

KUPANG | BONGKARNEWS – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menahan dua perwira dan bintara tinggi Polri yang diduga terlibat dalam jaringan mafia penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Kabupaten Manggarai Timur.

Dua personel tersebut adalah Iptu Herman Pati Bean, yang menjabat sebagai Komandan Kompi (Danki) 4 Batalion B Pelopor Satbrimob Polda NTT, dan Aipda Djefri Loudoe (DGL) alias Jelo, yang menjabat sebagai Kanit Paminal Polres Manggarai Timur.

Bacaan Lainnya

Kronologi dan Peran Tersangka

Penahanan dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terkait temuan penimbunan solar subsidi di sebuah gudang milik salah satu perusahaan swasta. Berdasarkan hasil investigasi, kedua oknum polisi ini diduga berperan dalam memuluskan distribusi ilegal solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan nelayan.

Kabid Humas Polda NTT menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda NTT untuk menyapu bersih praktik mafia BBM yang melibatkan internal kepolisian.

Poin-Poin Utama Kasus:

Identitas: Iptu Herman Pati Bean dan Aipda Djefri Loudoe (DGL).

Lokasi Kejadian: Kabupaten Manggarai Timur dan Labuan Bajo, NTT.

Dugaan Pelanggaran: Keterlibatan dalam penimbunan dan distribusi ilegal BBM subsidi jenis solar.

Total Keterlibatan: Selain kedua personel yang telah ditahan, laporan awal menyebutkan terdapat total tujuh anggota polisi yang diduga masuk dalam radar penyelidikan jaringan ini.

Penegakan Disiplin dan Pidana

Saat ini, kedua personel tersebut tengah menjalani penahanan di sel tempat khusus (patsus) Mapolda NTT. Selain menghadapi proses pidana umum terkait pelanggaran Undang-Undang Migas, keduanya juga terancam sanksi kode etik profesi Polri yang berat, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat kelangkaan solar yang sering terjadi di wilayah NTT, yang diduga kuat diperparah oleh praktik penimbunan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

(Ind)

Pos terkait