Ranperda TA 2016 Ditolak Dewan

Evaluasi Bupati Humbahas !!!

 

HUMBAHAS, BN

‘Nol’ Humbahas Hebat ternyata benar adanya. Lebih banyak berkutat soal teori ketimbang praktik. Evaluasi terhadap kinerja Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor  dan pasukannya jadi sorotan. Terutama para wakil rakyat.

Kinerja yang tak setimpal dengan peruntukan iklim Humbang Hasundutan (Humbahas) membuat anggota DPRD Humbahas mengambil sikap. Ya, hasil voting menyebut sebanyak 11 wakil rakyat menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016 dan 14 lainnya menolak.

Hasilnya Ranperda itu pun ditolak. Salah satu penolakan diutarakan Fraksi Golkar Humbahas dalam rapat paripurna , pekan lalu. Lewat Ketua Fraksinya, Marolop Manik mengoreksi hasil kerja Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor .

Dikatakan, Bupati Dosmar harus menginstropeksi kebijakan selama ini dilakukan dan tidak mengulang kesalahan yang sama. “Bupati harus mampu menciptakan suasana lebih kondusif kepada semua komponen masyarakat, ASN, organisasi gereja. Bupati lebih mengutamakan kepentingan seluruh masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, kata Marolop Manik, Bupati Dosmar harus menempatkan pejabat eselon III mau pun eselon IV dengan mengutamakan putra-putri daerah sesuai disiplin ilmu yang mereka miliki. “Sehingga pejabat mampu bekerja sesuai tugas pokok dan fungsingnya (Tupoksi),” tukas Marolop.

Poin lain koreksi Ketua Fraksi Golkar ini, agar Bupati Dosmar mampu menciptakan hubungan yang harmonis dan bersinerji serta bermartabat antara legislatif dan eksekutif. Dengan demikian untuk tahun ke depan dikhawatirkan pembangunan Humbahas akan mandek.

Terpisah, Bupati Dosmar menyatakan kritikan terhadap dirinya merupakan hal yang biasa dalam dinamika kehidupan berdemokrasi. “Bagi kami, akan menjadi bahan evaluasi besar-besar untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) nantinya,” katanya.

Dosmar juga menjelaskan, bahwa penyusunan APBD TA 2016 ketika itu bukan langsung dipimpinnya. Masa itu adalah tahap transisi. “Kita akui yang paling fatal dalam penolakan tadi adalah terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) pada rumah ibadah,” imbuhnya.

Ditanya prihal kelanjutan pembangunan di Humbahas pasca penolakan Ranperda, Dosmar menjelaskan akan mengembalikan pada peraturan yang berlaku dan sudah tertuang dalam UU No: 23 Tahun 2014 tentang otonomi daerah.

Sebelumnya diberitakan koran ini, bertagline ‘Humbang Hasundutan Hebat’ di bawah pimpinan Dosmar Banjarnahor bersama Wakilnya Saut Parlindungan Simamora sejauh ini belum tampak hebat. Sebagai contoh pembangunan jembatan di Aek Mardugu yang sudah beberapa tahun dibangun. Apa lacur, hingga kini jembatan itu belum juga bisa digunakan sebagaimana mestinya. Hebatkah Humbahas? Jawabannya pasti belum. Kasus lain kucuran Dana Desa (DD) yang digelontorkan pemerintah pusat. Untuk satu desa bernilai sekira Rp 1 miliar.

Lagi-lagi, hasilnya masih jauh dari harapan. Pantauan BN di lapangan, kemarin, pembangunan desa tak berjalan mulus. Malah hampir 90 persen pembangunan desa jalan di tempat.

Terpantau di Desa Sion Hudon Selatan, Kec Parlilitan. Kondisi ini sempat diberitakan BN pada akhir Juni lalu. Mandeknya pembangunan di sana membuat warga bertanya-tanya. Padahal, menurut warga anggaran desa telah diberikan pemerintah pusat.

Begitu juga halnya di Desa Gaman, Kec Tarabintang. Warga pun menduga banyak pihak yang bermain dalam penyalahgunaan Dana Desa. Melihat kondisi tersebut, warga di sana meminta pihak penegak hukum, termasuk kejaksaan melidik kasus bantuan Dana Desa yang dituding hanya untuk memperkaya para Kepala Desa dan juga aparat lainnya.

“Kami minta pihak kepolisian dan kejaksaan Humbahas cepat melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan Dana Desa di desa kami. Niat pemerintah sungguh bagus, tapi kenapa bantuan ini seolah memperkaya aparat pedesaan,” tegas sejumlah warga.

Jadi, kata warga, selama kepemimpinan Bupati Dosmar Banjarnahor dan wakilnya Saut Parlindungan Simamora, hanya meneruskan apa yang dibangun oleh bupati sebelumnya. Artinya, tak ada peningkatan pembangunan di Humbahas.

Menyikapi mandeknya pembangunan desa sesuai peruntukan Dana Desa yang dikucurkan pemerintah itu ditanggapi Sekjen Komunitas Peduli Keadilan (KPK) Sekjen Indrawan S.

Dari sumber di lapangan menyebut bahwa selama kepemimpinan Bupati Dormas Banjarnahor dan wakilnya, kok malah pembangunan makin merosot. Apakah memang ada kongkalikong dalam manifestasi anggaran Dana Desa. “Dana Desa itu bukan untuk memperkaya kepala desa, tapi membangun desa demi kemaslahatan umat. Namun yang terjadi sekarang ini Dana Desa lebih kepada memperkaya diri pejabat desanya,” imbuh Indrawan.

Malahan lembaga anti rasuah di negeri ini telah mewarning para kepala desa agar jangan main-main dengan Dana Desa. “Bukti dugaan penyelewengan Dana Desa di Humbahas telah kami kantongi, dan dalam waktu dekat kasus ini akan kami laporkan ke lembaga yang berwenang,” tandasnya. (tim)

Pos terkait