Proyek PU & Bina Marga Palas Dituding Amburadul

Palas, BN

Sejumlah Kalangan di Kabupaten Padang Lawas meminta agar Kadis Pekerjaan Umum dan Kabid Bina Marga  digiring ke ranah hukum. Pasalnya, nyaris setiap tahun pengerjaan peningkatan jalan hotmix diduga dikerjakan asalan oleh pihak rekanan, namun para pejabat di instansi ini seolah mengamini hasil pengerjaan para kontraktor nakal tersebut.

Seperti yang disampaikan Ketua Presidium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Penyelamat Indonesia (API), Sibuhuan. Dia meminta kepada aparat penegak hukum untuk sesegera mungkin memeriksa pejabat di Dinas Pekerjaan Umum khususnya Bidang Bina Marga.

Lebih lanjut Pasti tua mengatakan, tidak hanya penjabat di Dinas Pekerjaan Umum yang diarahkan ke ranah hukum tetapi juga para kontraktornya. “Kita lihat saja banyaknya temuan, baik dari LSM maupun Laporan dari warga mengenai proyek pekerjaan hotmik yang diduga amburadul,” sindirnya belum lama ini.

Idealnya, katanya, para kontraktor tunduk dengan apa yang dinginkan oleh Pemkab Palas dalam hal ini Dinas PU. “Jika ada pengerjaan paket proyek yang diduga amburadul, Dinas PU berwenang untuk membongkar proyek tersebut, dan jika perlu kontraktor yang pengerjaannya asal jadi dipinalti saja, dan bukan hanya perusahaannya tapi individunya juga,” pintanya.

Dinas Pekerjaan Umum sebagai perwakilan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan paket proyek kepada pihak ketiga, biayanya bersumber dari dana masyarakat Palas yang dikelola Negara. “Dana itu bukan uang pribadi, jadi kalau setiap tahunnya diduga amburadul itu sangat perlu dipertanyakan, ada apa di antara mereka,” pungkas Pasti Tua.

Pengerjaan yang tidak sesuai itu seperti yang terjadi di Jalan Banua Tongga – Harang, Kecamatan Barumun Selatan. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2016 , dengan No Kontrak 620/06/WIL/II-BM/SP-KKH/IX/2016, pelaksana CV. Kembar Jaya dengan harga penawaran terkoreksi sebesar Rp. 1.187.249.000,

Berikutnya, pengerjaaan pemasangan pondasi lapisan bawah (Subbase course) diduga asal jadi karena menggunakan batu bulat, yakni peningkatan jalan SP-Provinsi Batang Bulu – Simarulak, yang dikerjakan  PT\Razasa Karya, ukuran 4 M x 2000 M, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK)  bidang prasarana jalan T.A  2017 sesuai papan pengumuman nomor kontrak  620/02WIL III – BM/DAK/SPKKHS/V/2017, dan harga penawaran terkoreksi sebesar Rp. 6,137.700.000, dan pengerjaan belum selesai hingga saat ini.

Terkait pengerjaan pondasi lapisan bawah proyek , jalan SP-Provinsi Batang Bulu – Simarulak, Kadis Pekerjaan Umum Harry Rizal Hasibuan didampingi Kabid Bina Marga Pahruddin Alamsah Harahap, seolah mengaminkan dan membenarkan pemasangan pondasi bawah (Subbase course) menggunakan batu bulat atau batu kali. “Itu (pakai batu bulat-red) lebih kuat dan lebih bagus, dari jaman dulu pun begitu,” katanya.

Mengenai pemasangan sistem telford, menurutnya tidak ada yang menggunakan batu pecah, tapi mengunakan batu bulat atau batu sungai, baru masuk base. “Jadi tidak ada yang harus dipermasalahkan lagi,” ucap kadis dengan sedikit menantang.

Selanjutnya pengerjaan yang terkesan asalan terulang kembali,pada peningkatan jalan kampung Saroha/Pejuang 45 Kecamatan Barumun (Lanjutan) yang dikerjakan oleh PT. MANDALA KARYA NUSANTARA, nomor kontrak: 620/01WIL III – BM/DAK/SPKKHS/V/2017, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 3,5 miliar lebih.  (ALI/TIM)

Pos terkait