ACEH SINGKIL,BN
Terkait pembakaran Pos Satpam PT Nafasindo yang diduga di lakukan oleh sejumlah warga Desa Siti Ambia, Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil beberapa waktu yang lalu, akhirnya diselesaikan dengan damai.
“Kedua belah pihak telah bersedia untuk berdamai dan dari pihak perusahaan PT.Nafasindo juga tidak membuat tuntutan terkait pembakaran pos satpam”, kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP Ian Rizkian Milyardin SIK, Senin (12/2) kepada wartawan di Aceh Singkil.
Sebagaimana diketahui bahwa, pada tanggal 8 Februari 2018, sejumlah warga Desa Siti Ambia, diduga melakukan pembakar terhadap pos Satpam milik perusahaan sawit PT.Nafasindo. Hal ini terjadi berawal dari perselisihan antara sejumlah oknum warga dengan oknum Satpam.
Kemudian, perselisihan tersebut tidak berlanjut setelah dilerai oelh Kepala Desa Siti Ambia. Awalnya, Kedua belah pihak juga sepakat untuk berdamai di Polsek Singkil, naasnya oknum satpam tidak datang, sehingga memicu kemarahan warga hingga berujung kepada pembakaran pos satpam PT.Nafasindo.
Kronologisnya, bermula ketika sekitar lima orang warga Siti Ambia menuju jalan evakuasi tsunami yang melintasi areal perkebunan Nafasindo. Keberangkatan warga malam-malam atas suruhan perangkat desa setempat untuk memastikan informasi adanya perbuatan mesum di lokasi tersebut.
Naasnya, dalam perjalanan kelima warga bertemu dengan satpam perusahaan yang mengarahkan sinar senter ke muka warga. Kemudian, dari situlah terjadi perselisihan hingga bentrok antara warga dengan Satpam. [Jn/rd]