Pengelolaan Perternakan Sapi Butuh System dan Mekanisme

BIREUEN – Berkaitan dengan banyaknya sapi yang stress serta penurunan nafsu makan di Lahan Peternakan pdercontohan di Gampong Ranto Panyang, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, diharapkan dalam pengelolaan peternakan sapi tersebut, paling dibutuhkan systen dan mekanisme yang terukur.

Penanggap dari Fraksi Partai Aceh, Munazir “Boeh Manok” Nurdin mengatakan hal itu, pada pendapat akhir DPRK Bireuen terhadap laporan keterangan pertanggunganjawaban (LKPJ) Bupati Bireuen  tahun anggaran 2019 dan Dua Rangqanun Kabaupaten Bireuen yang berlangsung di Gedung Dewan Setempat, Rabu (22/7). Sidang LKPJ tahun angaran 2019, dipimpin Ketua DPRK, Rusidy Mukhtar, S. Sos yang didampingi pimpinan dewan, Sauqi Futaki, S.Phil I, serta dihadiri Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani, SH, M.Si, Unsur Forkopimda, Sekda Ir Zulkifli, Sp berserta sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Bireuen.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, penyampaian jawaban Bupati Bireuen terhadap pemandangan umum fraksi PA mengenai laporan keterangan Pertanggungan Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 1019 dan dua rangqanun kabupaten itu tahun  2010, bulan lalu, beralasan, penurunan jumlah dikarenakan sapi dalam kondisi kelelahan dan dan stress diperjalanan, dan perlu penyesuaian adaptasi dengan lingkungan, kondisi adaptasi pakan dari tempat asal ternak, serta penurunan nafsu makan sangat berpengaruh terhadap produktitas dan reproduksi ternak.

Menanggapi hal tersebut, Fraksi Partai Aceh lewat penanggapnya Munazir Nurdin menilai jawaban bupati terkesan hanya sebatas menggugurkan tanggung jawab semata dengan mengatakan  bahwa  ternak-ternak tersebut  butuh adaptasi. “Sebenarnya, hal yang paling dibutuhkan dalam pengelolaan  peternakan  sapi, adalah system dan mekanisme yang terukur,” sebut Munazir “Boeh Manok” Nurdin.

Dikatakan, untuk kasus ternak sapi di Rantoe Panyang tersebut,  fraksi Partai Aceh yang diketuai  M Nasir dengan wakilnyai, Yufaidir, SE menyarankan kepada    Bupati Bireuen untuk lebih serius dalam pengelolaannya, sehingga dapat menjadi sarana pembelajaran bagi para peternak dalam wilayah Kabupaten Bireuen.

Fraksi PA juga menyampaikan tentang RSUD dr Fauziah, yang fraksinya berharap kepada Bupati Bireuen ,agar benar-benar  memoerhatikan  system pengelolaan limbah dan air bersih di RS tersebut dengan memperhatikan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 7 tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.

Di awal pendapat akhirnya, Munazir Nurdin , menyebutkan jika LKPJ Bupati Bireuen tahun 2019, memberilkan penilaian yang kurang memuaskan terhadap Kinerja Pemkab Bireuen dalam pengelolaan birokrasi dan penatausahaan anggaran tahun 2019.  Fraksi PA juga mennyorot pelayanan administrasi kependudukan di Bireuen masih sangat kurang, sehingga menimbulkan keluhan banyak pihak, terutama Geuchiek dalam mengurus kartu keluarga, membutuhkan waktu, satu bulan pun, tidak selesai.”Kami harapkan  untuk lebih serius memperhatikan persoalan ini,” ujar Munazir Nurdin yang juga Sekretaris fraksi Partai PA.(Maimun Mirdaz/Roesmady)

Pos terkait