Aceh Utara – Uji KIR Mobil Pengangkuta adalah hal yang wajib dilakukan bagi para pemilik kendaraan pengangkut. Masa berlakunya 6 bulan dan harus diperpanjang secara berkala.
Dimana Bagi kendaraan pengangkut,penumpang atau barang, selain STNK dan BPKB juga wajib memliliki KIR. Karena inilah yang menjadi bukti izin resmi kelayakan kendaraan tersebut untuk digunakan di jalan raya.
Seperti di aceh utara pengujian kendaraan bermotor dikenakan biaya Restribusi KIR bagi kendaraan pengakutan berdasarkan Qanun Aceh Utara No 10 Tahun 2011,”kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Utara, Fauzan.
“Mobil bus, mobil barang, kereta gandengan kereta tempelan dan kendaraan khusus dengan jumlah berat yang di izinkan berdasarkan pasal 8 ayat (1) dan (2) pasal 7 ayat (2 ) besarnya tarif restribusi sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 ayat (2).
Beriku Biayanya :
a. Jasa Pengujian:
- Mobil Bus
- JBB 2.000. S/d 5.000 Kg Rp 5.500,-
- JBB DI ATAS 5.000 S/d 6.000 Kg Rp 6.500,-
- JBB DI ATAS 5.000 S/d Kg Rp 7.500,-
- MOBIL PENUMPANG UMUM : Rp. 4,500
- MOBIL BARANG, KENDARAAN KHUSUS,
KERETA GANDENGAN DAN KERETA
TEMPELAN :
- JBB 0 S/d 3.000 Kg Rp 5.000,-
- JBB DI ATAS 000 S/d 5.000 Kg Rp 6.500,-
- JBB DI ATAS 000 S/d 6.000 Kg Rp 7.000,-
- JBB DI ATAS 000 S/d 14.200 Kg Rp 8.500,-
- JBB DI ATAS 200 Kg S/d p 10.000,-
- KENDERAAN RODA TIGA Rp. 3.000,-
- BIAYA ADMINISTRASI Rp. 3.000,-
- BIAYA PEMERIKSAAN KENDERAAN Rp. 4.000,-
- BIAYA PENGETUKAN NOMOR UJI Rp. 2.000,-
- BIAYA PLAT UJI, BAUT DAN SEGEL Rp. 7.500,-
- BUKU UJI Rp.15.000,-
Dijelaskan, besarnya harga pengganti bahan(buku uji,plat uji dan permohonan uji) ditetapkan oleh bupati kepala daerah dengan berpedoman ketentuan yang ditetapkan oleh kementerian perhubungan.
“jika ada kendaraan yang tidak hadir di uji pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan, maka biaya pengujian yang disebutkan pasal 4 ayat 2 peraturan daerah kabupaten aceh utara nomor 32 tahun 1996 ditagih sekali lagi,”terangnya.
Dikatakan, untuk saat ini tempat KIR di Aceh Utara hanya satu, lokasinya ada di kecamatan Syamtalira Bayu tepatnya di pinggir jalan Banda Aceh-Medan.”terangnya,(Saq)





