Wabub Buka Peningkatan Pemahaman di Kesbangpol

Liputan DeO

SORONG | Bongkarnews.com – Bertempat di Ruang Pertemuan Badan Kesbangpol Kabupaten Sorong, pada Jumat (18/5) Wakil Bupati Sorong, Suka Harjono SSos MSi membuka Kegiatan peningkatan pemahaman Peraturan Pemerintah Nomor 58/59 Tahun 2016 tentang organisasi Kemasyarakatan.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya Wakil Bupati Sorong mengharapkan kiranya dengan kegiatan ini masyarakat dapat memahami mekanisme dan cara membentuk Organisasi Masyarakat yang baik dan sesuai dengan aturan. Ia berharap bahwa pemerintah dalam hal ini kesbangpol harus dapat mengkaji baik tentang ormas yang hendak mendaftar di Kabupaten Sorong.

Wakil Bupati Juga Menambahkan bahwa ormas sekiranya dapat memberikan manfaat dalam membangun masyarakat di Kabupaten Sorong.

Pos terkait