SIMALUNGUN | bongkarnews.com – Dalam melaksanakan uji Praktik Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun mengikuti keputusan baru dari kepala korps lalu lintas Polri, yaitu Nomor : Kep/105/VIII/2023.

Konfirmasi hal ini dilakukan oleh Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung SH SIK MH, melalui Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP M Haris S SE yang mengungkapkan bahwa desain ujian praktek SIM telah mengalami perubahan. “Iya, sudah diubah,” ungkap Haris pada Minggu (6/8/2023).
Perubahan yang dimaksud adalah model dari uji praktek pembuatan SiM yang sebelumnya berbentuk seperti angka 8 dan zig-zag, kini berbentuk seperti huruf S. Tentunya hal ini diputuskan setelah Korlantas Polri mengevaluasi metode uji praktek sebelumnya yang dinilai kurang efektif atau sedikit menyulitkan bagi setiap orang yang hendak mengikuti uji pembuatan SIM.
Sementara itu, menurut Kanit Regident Sat Lantas Polres Simalungun, IPTU M Rizal, menambahkan bahwa lebar lintasan uji praktek ini juga telah disesuaikan menjadi lebih luas. “Ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, ini tentu akan mempermudah baga para calon peserta yang hendak melakukan praktek uji kelayakan untuk mendapatkan surat ijin mengemudi atau SIM” tutur Rizal.
Sebagai bagian dari penyesuaian, ujian praktik SIM di Sat Lantas Polres Simalungun akan melaksanakan peraturan tersebut sesuai dengan ketentuan Kepala Korlantas. “Harapannya, Tidak ada lagi yang menjadi momok bagi masyarakat, tidak usah khawatir atau takut. Karena ini sudah tergolong sangat mudah yakni angka 8 dan zigzag. Meski demikian, hal ini tidak menghilangkan proses keterampilan pengendara,” jelas Rizal.
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Sat Lantas Polres Simalungun juga akan memberikan layanan coaching clinic secara gratis bagi pemohon atau peserta yang gagal dalam uji praktek mendapatkan SIM. Layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan membantu masyarakat untuk memperoleh surat ijin mengemudi.
“Di samping perubahan uji praktek, kami telah memberikan kemudahan dengan memberikan pelatihan dan coaching clinic gratis setiap hari. Ini merupakan bagian penting dari komitmen kami untuk mendekatkan antara kepentingan masyarakat dan regulasi yang ada melalui inovasi, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai instruksi Kapolri,” tutup Rizal.(Ep)
#Humas_Polres_Simalungun





