SIDIKALANG | bongkarnews.com – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi meringkus seorang warga Kalang Simbara yang menanam ganja di ladangnya. Penangkapan dilakukan terhadap tersangka saat berada di ladangnya, Selasa (5/5/2020). Polisi menyita 4 batang ganja sebagai barang bukti.
Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang melalui Kasubbag Humas, Ipda Donni Saleh menyebutkan, tersangka FS (35) warga Desa Kalang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi diringkus aparat kepolisian karena terciduk menanam 4 batang ganja diladang yang berdampingan dengan tanaman kopi miliknya.
Doni menjelaskan, kasus ini terungkap bermula dari informasi dari masyarakat yang diterima personil Sat Res Narkoba Polres Dairi, bahwa ada seorang warga yang menanam ganja diladang milik Feri Simbolon (35) di Desa Kalang Simbara Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.
Selanjutnya, Kasat Res Narkoba AKP ZP. Matondang memerintahkan Kanit Idik I Sat Res Narkoba Polres Dairi AIPTU JH. Simangunsong beserta personil untuk menuju TKP dan melakukan penyelidikan. Polisi menemukan ganja yang ditanam berdampingan dengan tanaman kopi dan cabai.
Ditambahkan, FS ditangkap di gubuknya dan ia mengakui menanam ganja tersebut, tersangka dan barang bukti berupa 4 batang pohon ganja sudah dibawa ke Sat Res Narkoba Mapolres Dairi guna penyidikan lebih lanjut, pungkas Donni.
(Pb007)
(BD.007)





