Terkait Bentrok Antar Serikat Pekerja, Berlanjut ke Polisi

ROHIL | BongkarNews.com –

Dua pemuda diamankan di polres Rokan Hilir atas bentrokan serikat buruh pekerja K-SPTI-K-SPSI yang terjadi di jalan Jendral Sudirman Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir. Selasa 23 Agustus 2022 sepekan yang lalu,

Bacaan Lainnya

Terhadap Kedua terlapor atas insiden tersebut  yang di amankan di Mapolres Rokan Hilir,  Berinisial T Sihombing Alias Tigor (20) dari kubu hijrah, dan M. Siahaan (37) dari kubu H. Fuad Ahmad,

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres AKP Juliandi SH, Senin 29 Agustustus 2022 membenarkan adanya penahanan terhadap kedua terlapor, yang di duga terlibat pengeroyokan atas insiden tersebut, yang mengakibatkan orang lain  terluka, ” Jelas AKP Juliandi SH,

Sambungnya, Penahanan terhadap kedua terlapor, karena adanya laporan dari masing -masing kedua belah pihak terkait bentrokan tersebut, dari laporan pihak Kubu H.Fuad Ahmad melaporkan Atas kekerasan yang dilakukan di muka umum oleh anggota kubu hijrah terhadap anggotanya,
Sedangkan dari Kubu Hijrah melaporkan Anggota dari kubu H. Fuad Ahmad melakukan penyerangan dan pengeroyokan terhadap Anggotanya “terang AKP Juliandi SH,

Sambungnya lagi..kronologis kejadian, berawal  Anggota PUK Bagan Batu F-SPTI K-SPSI dari Kubu Hijrah mengawal 1 (satu) unit truk angkutan ekpedisi kalimantan dari arah depan kantor F-SPTI – K-SPSI dari kubu Hijrah menuju ke arah kota Bagan Batu untuk membongkar barang dari truk ekspedisi,

Karena dari masing – masing kedua kubu merasa punya Hak, maka terjadilah pertengkaran adu mulut sampai baku Hantam antar buruh pekerja dari kedua kubu, dengan aksi saling lempar antar dua kubu yang mengakibatkan beberapa anggota dari masing-masing kubu mengalami luka robek akibat baku hantam dan lemperan batu,

Untuk mengungkap kasus ini, pihak kepolisian sudah mengamankan beberapa barang bukti dari masing – masing terlapor, seperti 1 buah kayu berbentuk gagang cangkul, 3 buah kayu berbentuk broti, 1 buah batu, 1 buah Flashdis berisi rekaman Video peristiwa yang berdurasi 2 Menit 41 Detik. Dan juga Capture Video saat terjadinya bentrokan tersebut,

Tambanya lagi, AKP Juliandi SH mengatakan Kapolres Rokan hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK Msi , tidak  segan – segan menindak lanjuti masalah ini, bila Kubu Dualisme ini melanggar ketertiban dan kenyamanan masyarakat, “pungkas AKP Juliandi SH mengakhiri (Tr.. 001)

Pos terkait