ROHIL| bongkarnews.com – Ketua Pengurus Koperasi Bumi Melayu Berjaya (BMB) Hasan Basri bersama masyarakat yang tergabung di koperasi BMB, mengadakan aksi damai di PT Tunggal Mitra Plantation, disimpang Terobosan Kepenghuluan siarang-arang, ke – Camatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, pada hari Senin 29 Agustus 2022 sekira pukul 11.30 WIB dini hari,
Dalam Aksi Damai tersebut, ketua pengurus BMB Hasan Basri bersama masyarakat, menuntut Hak masyarakat terhadap PT. Tunggal Mitra Plantation tentang Hak Guna Usaha (HGU) yang harus di berikan perusahaan kepada masyarakat, sesuai undang -undang nomor 39 Tahun 2014 tentang pengelolaan perkebunan, “jelas Hasran Basri.
Lanjudnya, Aksi ini terjadi karena dari pihak perkebunan PT. Tunggal Mitra Plantation sampai saat ini belum memberikan hak warga sesuai dengan UUD dan peraturan yang ada, ” Terang Hasan Basri,
Ketua koperasi Bumi Melayu Berjaya (BMB) Hasran Basri meminta kepada pihak perkebunan atau perusahaan PT. Tunggal Mitra Plantation, agar segera memberikan hak masyarakat, sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Sambungnya, Hasan Basri juga mencekam keras kepada pihak perusahaan, PT. Tunggal Mitra Plantation, apabila dalam aksi damai atau permohonan masyarakat tidak dapat terealisasi dan tidak ada solusinya dalam aksi damai kami ini, maka tidak menutup kemungkinan, aksi damai kami ini akan mengundang masyarakat yang lebih banyak lagi,” tegas Hasan Basri.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Adrian Pramudianto SH SIK MSi saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH mengatakan, Kepada Pihak Koperasi Bumi Melayu Bersatu (BMB) dengan Aksi damai yang terjadi ini,Jangan sampai terjadi Anarkis dan selalu menjaga Ketertiban, ” Pungkas Akp Juliandi SH.
Ditempat yang sama, Manager PT. Tunggal Mitra Plantation yang bernama SUARTO saat di konfirmasi melalui telephon selularnya, belum memberikan jawaban atas aksi damai tersebut, sampai berita ini diturunkan.”tutupnya (Tr… 001)





