Satgas Saber Pungli Kota Medan Dibentuk

Medan ,BN -Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi memimpin rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Medan di The Heritage Grand Aston Hotel Medan, Senin (31/10). Rapat ini digelar dalam rangka sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No.87/2016 tentang Satgas Saber Pungli. Selain sosialisasi, rapat ini juga membahas pembentukan Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli)  di Kota Medan.

Pembentukan ini dilakukan untuk menghilangkan praktek-praktek yang dilakukan oknum-oknum apratur pemerintah yang tidak sesuai dengan ketentuan maupun peraturan berlaku seperti melakukan pungutuan liar (pungli) sesuai dengan Perpres No.87/2016 tersebut. Dengan  demikian akan lebih meningkatkan kinerja apratur pemerintah dalam upaya untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menjadi penanggung jawab Satgas Saber Pungli Kota Medan dibantu Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi serta seluruh unsur FKPD Kota Medan. Selanjutnya Satgas ini akan melibatkan kelom[pok ahli dari unsur Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Medan (Unimed) dan Universitas Islam Negeri (dulu IAIN). Sedangkan Wakapolresta Medan dan Wakapolresta Belawan menjadi Ketua Pelaksana.

Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto SIK M.Hum mengungkapkan, Sumatera Utara menjadi sorotan terkait pungli. Untuk jajaran kepolisian di Sumut, Kapolresta memaparkan sudah 10 orang oknum yang tertangkap tangan melakukan pungli. “Perlakuan terhadap pelaku pungli sama dengan pelaku tindakan korupsi,” jelas Kapolresta.

Di lingkungan  Polresta Medan, Mardiaz mengatakan telah berupaya menutup celah terjadinya pungli, terutama dalam pengurusan SIM maupun SKCK. Dikatakannya, masyarakat yang ingin mengurus SIM dan SKCK hanya dikenakan biaya sesuai  yang tertera dalam ketentuan berlaku serta mengikuti seluruh persayaratan. “Istri saya saja mengurus SIM harus mengikuti prosedur berlaku dan saya tidak bisa membantunya,” katanya.

Oleh karenanya Kapolresta berharap agar seluruh jajaran Pemko Medan, terutama SKPD yang terlibat langsung dengan pelayanan masyarakat diantaranya Dinas Pendaparan, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pelayanan Perizin Terpadu, Dinas Bina Marga, Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan, Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan juga melakukan pengawasan secara ketat agar tidak terjadinya pungli.

“Kita harapkan tidak ada jajaran Pemko Medan yang menjadi contoh. Untuk itu kita minta kepada SKPD yang terkait langsung dengan pelayanan, hendaknya membuat call centre di instansi masing-masing. Dengan demikian apabila masyarakat menemukan atau menjadi korban pungli, mereka bisa langsung mengadukannya,”  harapnya.

Sementara itu Dandim 0201/BS, Kol Inf Maulana Ridwan memaparkan pembentukan Satgas Saber Pungli Kota Medan ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan pusat (Presiden). Oleh karenanya diperlukan dukungan dari semua pihak. “Untuk itu mari kita berbuat yang terbaik sesuai dengan aturan berlaku,” ujar Dandim.

Satgas Saber Pungli Kota Medan. Sebelum Satgas ini terbentuk, Eldin  menjelaskan sudah dua kali membuat surat edaran kepada seluruh jajarannya agar tidak melakukan pungli. Ditegaskan Eldin, pimpinan SKPD, terutama yang menayngkut langsung dengan pelayanan kepada masyarakat agar benar-benar memahami tugas dan tanggung jawabnya.

“Kita ingin ke depannya ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadi saya minta kepada seluruh pimpinan SKPD agar menyikapi hal ini dengan sebaik-baiknya. Mari kita peluang sekecil apapun agar tidak terjadinya pungli, termasuk upaya dari orang-orang luar yang ingin berbuat di luar ketentuan berlaku. Pesan saya, seluruh pimpinan SKPD, terutama yang menyangkut pelayanan langsung kepada masyarakat harus bisa menjaga diri,” pesan Eldin.

Di kesempatan itu Eldin me-warning keras Kadis Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar. Mantan Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Medan itu tidak mau mendengar lagi ada pungutan-pungutan yang dilakukan oleh jajaran Dinas Pendidikan. Salah satu yang disoroti Eldin terkait adanya pemberiah hadiah berupa kado maupun uang oleh siswa kepada guru pada saat kenaikan kelas. “Saya minta hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi!” tegasnya.

Rapat koordinasi dengan unsur FKPD Kota Medan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi, Sekda Kota Medan, Ir Syaiful Bahri Lubis, Ketua Pengadilan negeri Medan, DR Hendri Agusten M.Hum, Wakapolres Belawan, kompol Ronald Sipayung, Kasi Intel Kejari Medan, Erman Syafrudianto dan Akbar Pramadhana mewakili Kejari Belawan, Kepala Inspektorat, farid Wajedi, Asisten Umum, Ikhwan Habibi Daulay, Asisten pemerintahan, Musadad Nasution serta sejumlah SKPD yang terkait langsung dengan pelayanan umum. (ndo)

 

Pos terkait