REKANAN : BUPATI, POKJA DAN DINAS KESEHATAN AKAN SAYA LAPORKAN

SIMELUE- BN.

Pemerintah pusat melalui kementerian keuangan tidak lagi mencairkan atau mentransfer dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Simeulue, akibat realisasi tidak tercapai 75 persen, pada waktu yang telah ditentukan, yaitu pada tanggal 31 agustus 2017.

Bacaan Lainnya

Terkait permasalahan ini, tentunya semua paket yang bersumber dari dana DAK, tidak bisa lagi ditenderkan, karena tidak lagi memiliki anggaran, tetapi yang terjadi sebaliknya, di Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue, ada sejumlah paket pekerjaan yang bersumber anggaran dari dana DAK.

Seperti pembangunan ruang poli Puskesmas Simeulue Cut, pembangunan ruang rawat inap pria dan wanita, rehabilitasi gedung Puskesmas Simeulue Cut dan pengadaan mesin ginset masih dilakukan tender hingga bulan Oktober sampai sudah ada penentuan pemenang.

Diantara paket tersebut berjalan hingga sudah ada penentuan pengumuman pemenang tender pada bulan Oktober, serta ada juga paket masih ada tahap evaluasi, pada tanggal 4 Oktober 2017, pihak ULP/Pokja membatalkan tender tersebut, sehingga tidak dapat dikerjakan oleh pihak rekanan akibat dana tidak ada.

Pihak rekanan yang sudah memenangi tender tersebut sangat kecewa karena merasa dipermainkan, menurut mereka ini adalah penipuan publik, sudah tahu tanggal 31 Agustus anggaran DAK,  tidak ada lagi kenapa mereka masih melakukan tender.

Pada saat kita menang tender, dan saat mau kita kerjakan pekerjaan tersebut, tetapi tidak bisa lagi karena sudah dibatalkan, alasan mereka sudah ada surat dari Sekda, yang menyatakan paket pekerjaan tersebut, tidak bisa dicairkan lagi, kata rekanan tersebut kepada Media ini.

Dijelaskan Rekanan itu lagi, jika memang batas anggaran sampai 31 Agustus, seharusnya ini tidak bisa ditender lagi, karena sudah melewati batas yang sudah ditentukan, dan ini pasti sebelumnya sudah ada pemberitahuan, tidak mungkin tidak ada pemberitahuan,.

Tim pengguna anggaran pasti tahu, tidak mungkin 2 bulan setelah batas yang sudah ditentukan baru sampai surat pemberitahuan bahwa dana tidak bisa dicairkan lagi, kenapa sekarang diberitahukan saat kita sudah menang, ungkap Ricky, selaku rekanan pemenang tender tersebut.

“ Hal ini akan saya lapor karena ini adalah penipuan publik,  kami seluruh rekanan yang mengikuti tender merasa dirugikan” kata Ricky.

Hal senada juga disampaikan rekanan lainnya, bahwa pihak ULP/Pokja sudah menerima surat, tetapi masih dilakukan tender, seperti pengadaan mesin genset, itu tender dilakukan setelah mereka menerima surat, “ Jika sudah menerima surat kenapa ditender lagi, ginset tayang di bulan Oktober, berarti ini penipuan publik namanya,  kata rekanan tersebut.

Terkait permasalahan ini sudah kami pertanyakan kepada Dinas Kesehatan, bahkan kami pertanyakan kenapa anggaran ini tidak terserap, mereka menceritakan bahwa dulu sempat fakum selama 22 hari sejak dilantik Bupati baru, Erli Hasyim, meminta kepada kepala ULP serta Pokja, untuk tidak ditender dulu paket kegiatan, jelas rekanan kepada BN

Seandainya Bupati ikut system kenapa dia fakumkan hingga 22 hari, kalau bukan untuk menunggu Pokja baru, yaitu Pokja Sapu Jagat untuk kepentingan pejabat, Bupati dan Wakilnya, sehingga dia bekukan dulu termasuk paket ini.

Ini kan system tentu ada aturan yang berlaku, regulasi tanggal sekian habis tentu mereka tahu ini dikejar waktu kenapa dibekukan, inilah akibat tidak terserapnya anggaran serta disamping itu semua paket di intervensi sama dia. ungkapnya

Terkait permasalahan ini rekanan akan melaporkan Pokja, Dinas Kesehatan dan Bupati, “ Kasus ini akan saya laporkan secara pidana, dan juga secara perdata “. Kata rekanan tersebut.

Saya ingin meluruskan jangan timbul korban yang lain, harus ada yang bertanggung jawab karena peristiwa hukum ini ada tentu pelaku juga ada, setelah pelaku ada pasti ada motif dibalik itu, saya dan kawan rekanan lainnya sangat dirugikan dan kami akan mencari keadilan. ungkap rekanan itu lagi

Kami sebagai rekanan berharap pejabat di Simeulue bertaubat, pejabat optimal dalam menggunakan jabatannya, powernya ini untuk hal positif demi kemajuan simeulue bukan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Dalam dunia proyek ini bermain mata dengan panitia tidak bisa dipungkiri itu, belum ditayang sudah tahu pemenangnya, memang tidak ada larangan siapapun bisa ikut tender, tetapi seandainya itu hanya sekedar formalitas untuk apa, penuh dengan harapan kami sebagai rekanan.

“ Jjika memang paket sudah ada penentuan untuk apa ditender lebih baik di bagi terus jadi kami sebagai rekanan tidak penuh dengan harapan palsu “, kata pihak rekanan disana.

Sementara, Ketua LPSE Asluddin menjelaskan bahwa, berkas dari Dinas Kesehatan sebelum dirinya sudah ada, Cuma ada dokumen yang kurang lengkap lalu diperbaiki hingga proses ditender dimulai lagi sehingga melewati tanggal DAK yang sudah ditentukan.

Proses tender setelah evaluasi lalu kita umumkan pemenang pada tanggal 29 September, setelah kita umumkan pemenang, pada 10 Oktober ULP menerima surat dari sekda yang menyatakan paket pekerjaan tersebut tidak ada lagi anggaran.

Terkait dana DAK batas waktu 31 Agustus dirinya mengaku tidak tahu memang ada informasi bahwa dana itu berakhir pada tanggal tersebut, tetapi itu hanya informasi tidak tahu bagaimana kebijakannya, karena belum ada surat resmi yang menyatakan bahwa dana itu berakhir.

Pada tanggal 10 Oktober baru kita terima surat dari sekda sedangkan proses pelelangan hingga penentuan pemenang sudah kita lakukan. Ungkap ketua LPSE Asluddin. “ Sebelumnya tidak ada pemberitahuan, tidak ada, suratnya ada sama kita” kata Asluddin

Asluddin menambahkan, sebenarnya anggaran ada atau tidak itu bukan wewenang kita, tetapi dinaslah yang harus tahu, serta dinaslah yang memastikan kapan anggaran tersebut berakhir, kami ada barang kami jual selesai.

Terkait adanya paket kegiatan dilakukan pelelangan setelah diterima surat, Asluddin menyatakan itu tidak benar, “karena paket lelang pengadaan mesin gingset kita lakukan sebelum kita terima surat dari sekda. Katanya.

Pernyataan rekanan yang menyatakan bahwa ada intervensi sebelum tender dimulai, pemenang sudah ada, dirinya membantah bahwa tidak ada intervensi. “ kami melakukan sesuai dengan aturan dan tidak ada intervensi, tapi kalau diluar sana saya tidak tahu. Tegas ketua LPSE Asluddin SE M. Kes.

 

(LAPORAN; FAUZAN. A)

Pos terkait