Balai Jaya ( BN ) – Aktivitas penggalian pipa gas di Desa Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir diprotes warga karena diduga berjalan tanpa sosialisasi dan merusak lahan pertanian.
“Warga memprotes proyek penggalian dan pemasangan pipa gas berukuran besar. Proyek ini diduga milik Pertamina Hulu Rokan (PHR). Warga mengeluhkan tidak adanya papan nama proyek serta kerusakan tanaman milik warga akibat aktivitas alat berat.
“Pihak yang terdampak adalah warga Desa Pasir Putih, khususnya di RT 005, 006 RW 002 Dusun Kencana. Salah satu warga yang bersuara adalah Sukarno. Warga meminta Penghulu Pasir Putih untuk turun tangan. Pihak perusahaan yang diduga mengerjakan proyek belum memberikan keterangan.
“Aktivitas penggalian disebut berlangsung sejak 2 Mei 2026 hingga sekarang. Keluhan warga disampaikan pada Kamis, 7 Mei 2026.
“Lokasi proyek berada di wilayah RT 005, 006 RW 002 Dusun Kencana, Desa Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
“Protes muncul karena warga mengaku tidak pernah diajak musyawarah atau sosialisasi sebelum proyek dimulai. Selain itu, tidak ada papan informasi proyek di lokasi sehingga warga tidak mengetahui penanggung jawab kegiatan. Dampaknya, tanaman yang menjadi sumber mata pencaharian warga rusak terlindas alat berat dan tertimbun tanah galian.
“Menurut Sukarno, pipa-pipa besar diletakkan melintasi lahan warga tanpa koordinasi. Tanaman yang sudah dirawat bertahun-tahun rusak tanpa ada pemberitahuan atau janji ganti rugi. “Kami merasa diperlakukan semena-mena. Proyek ini seolah berjalan ‘liar’,” kata Sukarno, Kamis (7/5/2026).
“Atas kondisi ini, warga mendesak agar pekerjaan dihentikan sementara sampai ada kejelasan identitas perusahaan, legalitas proyek, dan solusi ganti rugi atas kerusakan lahan. Warga mengaku sudah mendokumentasikan bukti foto kerusakan sebagai dasar tuntutan.
“Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh konfirmasi dari pihak Pertamina Hulu Rokan (PHR) maupun Pemerintah Desa Pasir Putih terkait keluhan warga tersebut. ( Tr001 ).





