BAGAN SINEMBAH ( BN ) – Tim Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah kembali menunjukkan komitmennya Dalam Memberantas Peredaran Narkotika Di Wilayah Hukum Polsek Bagan Sinembah, Dan kini Kembali mengamankan Seorang Ibu Rumah Tangga ( IRT ) Berinisial Selvyana (39) Di Rumah Kontrakan di wilayah Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir Riau, Senin (4/5/2026) malam.
“Penangkapan Terhadap Pelaku, bermula Adanya informasi Dari masyarakat Yang Di Percaya, Mengatakan Adanya dugaan aktivitas transaksi narkoba di sebuah kontrakan di lokasi tersebut, Menindaklanjuti laporan Masyarakat, petugas langsung bergerak Cepat melakukan penyelidikan Di lokasi Yang dimaksud sekitar pukul 19.30 Wib.
“Sekira Pukul 20.00 WIB, tim mendatangi kontrakan yang dicurigai dan menemukan dua orang di Rumah Kontrakan Tersebut, yakni seorang perempuan dan seorang laki-laki, Petugas Langsung Mengaman kan Kedua Orang tersebut.
“Dari hasil penggeledahan Terhadap kedua Pelaku di lokasi , Yang disaksikan Ketua RT setempat, Petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua paket sabu dengan total berat kotor sekitar 0,75 gram, plastik bening klep merah, alat hisap (bong), pipet, korek api, satu unit handphone, dompet, serta uang tunai sebesar Rp320.000 yang diduga hasil transaksi.
“Selain itu, dari pemeriksaan handphone milik pelaku, ditemukan percakapan WhatsApp yang mengindikasikan adanya aktivitas jual beli narkotika, Berdasarkan hasil interogasi, seluruh barang bukti tersebut diakui berada dalam penguasaan Selvyana.
“Dan dilakukan tes urine terhadap pelaku, Hasilnya positif mengandung metamfetamin, Untuk memperkuat dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika tersebut.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bagan Sinembah dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir Guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Polres Rokan Hilir,” Tegasnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah Bagan Sinembah. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” Pungkas Kapolsek. ( Tr001 )





