Foto : Kasi Pidum Kejari Teluk Bintuni Samuel Heros Berhitu, SH. (Haiser/MR)
BINTUNI | Bongkarnews.com – Hari ini PN Manokwari mulai menggelar sidang perdananya. Ini merupakan sebuah upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan kinerja dibidang hukum. Ada 3 Sidang yang digelar PN Bintuni kali pertama ini.
Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Samuel Heros Berhitu SH, menyampaikan kesiapan melaksanakan penegakan hukum di Wilayah Teluk Bintuni seusai sidang perdananya pada Pengadilan Negeri (PN) Manokwari di Bintuni, diruang kerjannya, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni Ruko Citra atau Samping Bank Papua Bintuni, (6/9/2018).
”ini sebagai pertanda bahwa Kejaksaan Negeri sudah ada di Kabupaten Teluk Bintuni dan sudah siap melaksanakan penegakan hukum di Wilayah Teluk Bintuni” ujar Pria lulusan Fakultas Hukum Universitas Cendrawasih tahun 2000 ini.
Pria kelahiran Manokwari tahun 1982 ini pun melanjutkan keterangannnya, ” Ada tiga perkara yang di sidangkan pada hari ini yaitu, perkara anak , perkara 170 KHUP (pengeroyokan) dan perkara pangan ” terangnya.
Dijelaskannya, pelaksanaan sidang dilakukan secara marathon, itu semua karena keterbatasan waktu Hakim . Namun hasil sidang pada hari ini sudah sampai pada pemeriksaan terdakwa dan di tunda besok (7/9), untuk proses tuntutan dan putusan. Pihaknya berharap besok bisa diputuskan, tiga perkara yang disidangkan ini.
”Untuk tiga perkara mudah-mudahan bisa segera di putuskan” katanya dengan penuh keyakinan.
Samuel Heros Berhitu SH saat ditanyakan oleh wartawan tentang tidak hadirnya beberapa orang saksi pada saat persidangan, menerangkan bahwa besok bisa dipastikan putusan dan tuntutan akan diberikan pada para terdakwa dalam tiga perkara tersebut.
“Kalau menurut Jaksa sudah bisa tercukupi jadi tidak perlu lagi saksi, karena ini masalah pembuktian. Pembuktian adalah beban Jaksa, jika Jaksa merasa sudah cukup jadi bisa di pastikan besok putusan dan tuntutan di bacakan “. Tegasnya. (Haiser Situmorang)
Foto : Sidang perdana di PN Teluk Bintuni.