Pendapatan Pemkot Metro Terus Meningkat, Tahun 2020 Mencapai 943,59 Milyar

METRO | bongkarnews.com – DPRD Kota Metro menggelar Sidang Paripurna Ke XI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kota metro tahun Anggaran 2020 di Aula utama Rabu, (20/11/2019).

Diawali dengan pembacaan pelaporan Surat surat masuk oleh sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat oleh Budiono, yang dilanjutkan dengan Pidato Walikota Metro tentang Pengantar Nota Keuangan atas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun Anggaran 2020, Penyampaian Raperda tentang rencana Pembangunan Industri kota metro tahun 2019- 2039; Raperda tentang Penyelenggaraan kearsipan; dan Raperda tentang Pedoman Penataan Kelurahan dan Lembaga Masyarakat Kelurahan.

Bacaan Lainnya

” Sebelumnya kami dengan jajaran Pemerintah Kota Metro telah membahas kebijakan umum anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara untuk pembangunan di tahun 2020,” jelasnya.

Lebih lanjut masih menurut Pairin, pembahasan ini telah dilakukan secara mendalam dan komprensif mengingat tahun 2020 tahun terakhir Kami menjabat sebagai Walikota dan Wakil Wali Kota Metro.

Untuk itu Beberapa Program Prioritas yang masuk katagori yang perlu saya sampaikan, adalah sebagai berikut, dengan perhitungan yang telah ditetapkan dalam peraturan Menteri Dalam Negri Nomorr 33 tahun 2019 :

Program Pendidikan dengan alokasi anggaran sebesar 20,01 persen,
Program kesehatan dengan alokasi anggaran sebesar 27,94 persen,
Program Pembangunan Insfrastruktur dengan alokasi anggaran sebesar 20,05 persen,
Dana Kelurahan dengan alokasi anggaran sebesar 3,27 persen,
Anggaran SDM Aparatur dengan alokasi anggaran sebesar 1,24 persen dan
Anggaran APIP dengan alokasi anggaran sebesar 0,96 persen ungkap nya.

Untuk melaksanakan program program prioritas tersebut, kami merencanakan Pendapatan Daerah tahun 2020 sebesar Rp.943,59 milyar yang terdiri dari pendapatan asli Daerah sebesar Rp.178,46 milyard; Dana perimbangan sebesar Rp.638,66 milyard dan lain lain pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp.126,46 milyar tutupnya.

Hadir pada Paripurna DPRD ke XI DPRD Kota Metro, Ketua DPRD Kota Metro Tondi Mu’amar qadafi Nasution, didampingi Wakil Ketua DPRD serta Wali Kota metro Hi. Ahmad Pairin, Wakil Wali Kota Metro, Hi, Djohan, serta dihadiri Semua Anggota DPRD, Kapolres Kota Metro, Kepala Kejaksaan negeri kota metro, serta OPD sekota metro dan tamu undangan.( Rizky)

Pos terkait