Pemerintah Arab Saudi Keluarkan 6 Kebijakan Pelaksanaan Ibadah Umroh

Pekanbaru I bongkarnewscom-Pemerintahan Arab Saudi memberikan kemudahan dengan mengeluarkan 6: kebijakan bagi warga negara Indonesia yang hendak melaksanakan ibadah umroh pada tahun ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Haji dan Umroh Kementerian Agama Provinsi Riau, Drs H.Syahrudin M Sy

Bacaan Lainnya

” Seperti diketahui pemerintah Arab Saudi sudah memberikan kemudahan bagi para jamaah yang hendak melaksanakan ibadah umroh namun harus menaati beberapa ketentuan “, ujar Syahrudin di ruang kerjanya, Rabu (9/3).

Disebutkan ada enam point kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah umroh yakni meniadakan social distancing di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi artinya sholat boleh berdekatan namun harus memakai masker, menghentikan kegiatan sosial distancing baik di luar ruangan terbuka maupun ruangan tertutup , tidak diwajibkan hasil test PCR maupun swab ketika memasuki negara Arab Saudi , diwajibkan adanya asuransi covid bagi pengguna bisa ziaroh , menghentikan segala kegiatan karantina baik itu yang bersifat mandiri maupun wajib dan tidak diwajibkan lagi memakai masker di ruang terbuka tetapi wajib di ruang tertutup.

“Kabar ini tentu saja sangat menggembirakan para jamaah yang akan melaksanakan ibadah umroh”, sebutnya.

Dalam hal ini pemerintah Indonesia serta merta mengambil langkah- langkah untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah Arab Saudi.

Unttuk penerbangan domestik dalam negeri tidak diperlukan lagi PCR maupun swab bagi penumpang , misalnya dari Pekanbaru ke Jakarta.

Namun , lanjutnya untuk penerbangan ke Arab Saudi belum keluar statement pemerintah tetapi Kementerian Agama berkordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.(BNPB) Pusat dan Kementerian kesehatan untuk menyelaraskan peraturan.dengsn peraturan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi.

Dirinya menghimbau untuk para calon jamaah umroh dari Provinsi Riau agar senantiasa menjaga kesehatannya secara individu.

” Walaupun sudah ada kelonggaran namun kita wajib menjaga kesehatan karena untuk melaksanakan ibadah umroh diperlukan kesehatan individu secara “, himbaunya.

Memakai masker tidak akan mengganggu walaupun sedang menjalankan ibadah sebab ibadah umroh erat kaitannya dengan ibadah fisik ,sebab kalau sakit tentu tidak dapat melaksanakan ibadah , lanjutnya.

Dia juga menegaskan untuk calon jamaah umroh harus sudah melaksanakan vaksin 1 dan 2 yang disesuaikan dengan aplikasi peduli lindungi.

” Vaksin 1 dan 2’merupaksn kewajiban setiap calon jamaah umroh sebab di negara Arab Saudi nanti aplikasi peduli lindungi akan masuk ke aplikasi tawakalna yang ada di sana”, tegasnya mengakhri.(ndo)

Pos terkait