Pansus DPM PBI DPRD Medan Nilai Banyak Kebijakan Rumah Sakit Rugikan Pasien

Medan, BN- DPRD Kota Medan dibawah kepemimpinan, Henry Jhon Hutagalung, menunjukkan sikap serius upaya perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Medan khususnya pasien Badan Penyelenggara Jaminan

Sosial (BPJS).

Bacaan Lainnya

Terbukti, lewat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Data Penduduk Miskin dan Penerima Bantuan Iuran (DPM PBI) di Kota Medan akan membongkar praktek curang pihak Rumah Sakit yang selama ini memberikan pelayanan buruk kepada pasien BPJS.

Seperti dari hasil kunjungan Pansus DPM PBI DPRD Medan ke Kementrian Kesehatan RI Jakarta, Rabu (4/4/2018). Henry Jhon kepada wartawan di Medan melalui telepon menyebutkan, banyak kebijakan pihak Rumah Sakit di Medan yang melanggar ketentuan. Untuk itu pihaknya akan menindaklanjuti praktek curang itu sekaligus rekomendasi sanksi tegas, sehingga masyarakat Medan dapat dilayani pihak rumah sakit dengan optimal kendati pasien BPJS.

“Keluhan seperti itu cukup banyak kita terima dari masyarakat. Laporan itu kita seriusi dengan pembentukan Pansus. Tujuan kita untuk menelusuri sampai menemukan titik masalah. Sekaligus mencari solusi demi mensejahterahkan masyarakat Medan,” ujar Henry Jhon.

Ternyata, menurut Henry Jhon, dari hasil konsultasi dengan pihak Kementerian Kesehatan yang diterima Dr Maria Siagian dan Dra Magda Mina Putri terbukti kebijakan itu melanggar aturan. Bahkan, perbedaan pelayanan pasien umum dengan pasien BPJS tidak diperbolehkan. Dan jika hal itu terbukti dilanggar maka pihak rumah sakit akan mendapat sanksi tegas.

Pansus juga mendorong Dinas Kesehatan Pemko Medan supaya melakukan pengawasan yang optimal kepada seluruh Rumah Sakit yang ada di Medan sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik. Begitu juga kepada masyarakat diminta supaya segera melaporkan jika ada pihak rumah sakit yang memberikan pelayanan buruk. (ft)

Pos terkait