Muncul di DCS, Sah !.. 3 Kader Golkar Pindah Partai

BINTUNI | Bongkarnews.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar kabupaten Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyatakan ada tiga nama kader yang telah mengundurkan diri dan bukan lagi kader dari Partai Golkar. Hal ini disampaikan pada media, Senin (03/09).

Pernyataan itu menurutnya sesuai surat pengunduran diri atas nama Simon Dowansiba, Benyamin Prabu dan Jefry Orocoma.

Bacaan Lainnya

“Pada sekitar bulan Juli lalu mereka telah menyerahakan surat pengunduran diri yang mana sebagai syarat calon legislatif pada Pileg 2019. Dan pengurus DPD Golkar Teluk Bintuni langsung melanjuti surat pengunduran diri mereka” demikian disampaikan Yohanis pada media.

Saat itu langsung diakukan proses pemberhentian dari Keanggotaan Partai Golkar, karena ketiga kader telah mengundurkan diri.

“maka kita melakukan pergantian antar waktu pada tanggal 23 Agustus dan kita sudah memasukkan surat pemberhentian surat antar waktu itu kepada Pimpinan DPRD Teluk Bintuni. Atas dasar surat tersebut maka kita anggap ‘ketiga orang tersebut’ sudah tidak lagi melakukan hak-haknya sebagai anggota DPRD Teluk Bintuni,” sambungnya.

Oleh karena telah ditetapkanya keputusan atas nama yang bersangkutan maka tidak boleh lagi melakukan aktifitas yang mengatasnamakan anggota DPRD Teluk Bintuni dari Partai Golkar, dan jika masih mengatasnamakan partai Golkar maka agenda-agenda yang mereka ikuti adalah ilegal atau tidak sah.

“Secara khusus buat Saudara Simon Dowansiba, Jabatan beliau adalah sebagai Ketua DPRD Teluk Bintuni, apabila beliau melakukan aktifitas memimpin rapat-rapat atau agenda apapun itu kami anggap tidak sah atau ilegal “

Semua kita sudah lakukan terkait dengan pergantian antar waktu, Kita sudah memberikan surat kepada Pimpinan DPRD Teluk Bintuni, memberitahukan secara langsung kepada yang bersangkutan terkait dengan surat pemberhentian dia sebagai Ketua DPRD Teluk Bintuni, sudah disampaikan.

“Saya berharap kepada Saudara-saudaraku yang tiga orang itu agar taat kepada aturan, sebagai warga Negara Indonesia yang taat hukum, taat undang-undang mereka perlu legowo yang artinya proses daripada pencalonan ini, mereka juga akan terlambat apabila mereka tidak segera mengundurkan diri dari Partai Golkar karena mereka sudah terdaftar di Partai lain sebagia DCS (Daftar Calon Sementara) yang sudah di umumkan oleh Komisi Pemiliha Umum (KPU) lewat media massa”

“Dan saya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar kabupaten Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyatakan mereka bukan lagi kader dari Partai Golkar” tegasnya.(Haiser/MR)

Pos terkait