BANYUASIN l bongkarnews.com – Setelah melimpahkan dugaan penyimpangan Dana Desa Karang Anyar Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin ke Polres, Inspektorat Banyuasin juga sudah melimpahkan hasil audit ke Polres Banyuasin untuk ditindak lanjuti dan minggu ini Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Padang juga sudah dilimpahkan hal ini disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Banyuasin Subhan Suryansah SE.MM Via Whatsapp Sabtu malam (08/09).
Menurutnya, masalah dana desa Karang Anyar dan Tanjung Baru juga sudah selesai diaudit mengingat hasil audit tidak dilaksanakan dan sekarang ini sudah dilimpahkan ke Polres Banyuasin.
“Waktu diaudit, kita sudah berbagi informasi dengan polres yang juga sedang menyelidiki kasus itu, mungkin sekarang mereka masih proses lidik. Prinsipnya sesuai dengan PP No 12/2017 dan perjanjian kerja sama antara APIP dan APH tentang pengaduan masyarakat, kalau berindikasi korupsi kami bisa sampaikan ke APH, kalau bersifat administratif inspektorat yang tindak lanjuti” sebutnya.
Lebih lanjut di katakanya, sebaiknya para kepala desa dan pihak yang mempunyai wewenang dengan dana desa jangan main-main dengan dana desa.
“laksanakanlah dengan transparan dan akuntabel” tegas Subhan. (MD)





