LANGSA I bongkarnews.com- Kapolres kota Langsa AKBP., Giyarto, SH, SIK melakukan kunjungan kerja ke Polsek Langsa Barat. Kapolres terkait New Normal dan Program Ketahanan Pangan, Kamis, (18/07/2020).
Kapolsek Langsa Barat , Ipda. Mulyadi dalam Kesempatan itu hadir Unsur Pimpinan Kecamatan ( Muspika ) Geuchik dan tokoh masyarakat. dan Polsek Langsa Barat membawahi dua kecamatan Langsa Barat dan Baro.
Kedatangan Kapolres Langsa beserta rombongan dan sejumlah Perwira dilingkungan Polres.
Kapolsek Langsa Barat , Ipda. Mulyadi saat menerima kunjungan kerja kapolres Langsa menyampaikan ucapan selamat datang dan ucapan terimakasih atas kehadiran Kapolres AKBP. Giyarto, SH, SIK beserta rombongan.
Selanjutnya Kapolsek Langsa Barat Ipda. Mulyadi memaparkan tentang kondisi wilayah dan situasi kamtibmas di Polsek Langsa Barat bahwa di wilayah Polsek Langsa dalam keadaan kondusif. Mengharapkan arahan dari Bapak Kapolres Langsa guna menunjang kinerja anggota Polsek Langsa Barat dalam melayani masyarakat.
“Perlu saya sampaikan bahwa New Normal merupakan tatanan hidup baru dimasa Pandemi Covid -19 namun bukan berarti aktifitas seperti sebelum adanya corona,” tegas Kapolres.
Untuk itu diminta kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokop kesehatan seperti tetap memakai masker, rajin mencuci tangan serta tetap menjaga jarak dalam melakukan aktifitas.
“Covid masih rawan, upaya pencegahan apabila mematuhi protokol kesehatan. Seiring dengan hal tersebut Plt. Gubenur Aceh telah mengeluarkan surat edaran juga membuat program ” Gampung Tangguh Aceh ” yang mana setiap Gampung harus tangguh semua.
” Yang dimaksud dengan Gampong Tangguh. Tujuh hal yang harus dilakukan oleh seluruh Geuchik. Kesehatan, Rumah Instalasi, Ekonomi, Bidang keamanan, SDM, Sosial Budaya, dan tangguh terhadap Informasi, jangan Gampong tangguh hanya ketika pada saat lonching saja, namun harus berjalan dan benar – benar menjadi Gampong tangguh yang sebenarnya sesuai harapan pemerintah, ” urai Kapolres.
Lanjut Kapolres, pentingnya penanganan Covid ada yang lebih penting lagi mengenai Narkoba Aceh saat ini sudah masuk enam besar dalam penyebaran Narkoba jenis sabu, artinya Aceh sudah termasuk darurat narkoba, oleh karena itu ini tugas kita bersama untuk melawan dan memberantas.
Dalam kesempatan itu juga Kapolres menegaskan kepada anggota. jangan sesekali terlibat narkoba baik sebagai pemakai ataupun bandar dan apabila kedapatan anggota polisi terlibat narkoba, maka diproses hukum dan bila terbukti langsung dipecat, di hadapan anggota Polsek dan seluruh tamu yang hadir pada acara tersebut tandasnya. (Zainal ).





