Kalapas Narkotika Kelas II A Siantar : 305 Napi Dapat Remisi Idul Fitri

SIANTAR I bongkarnews.com- Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, EP Prayer Manik berharap warga binaan (narapidana/napi) yang mendapat remisi menjadikannya sebagai motivasi untuk berbuat yang lebih baik lagi.

EP Prayer Manik kepada wartawan , Senin (25/5/2020), menjelaskan warga binaan yang mendapatkan remisi Idul Fitri di lapasnya berjumlah 305 orang.

Bacaan Lainnya

” Remisi yang diterima ratusan napi tersebut bervariasi mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari dan 2 bulan”, ujarnya.

Manik menambahkan warga binaan yang mendapatkan remisi Idul Fitri 15 hari sebanyak 21 orang, 1 bulan 224 orang, 1 bulan 15 hari 54 orang dan 2 bulan 6 orang.(ep)

Pos terkait