Gelapkan Uang Arisan, Oknum Pegawai Kontrak di RSUD Kumpulan Pane Dipolisikan

Tebing Tinggi I bongkarnews.com-Merasa ditipu oleh SNS yang merupakan oknum pegawai tenaga kontrak di RSUD Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi, korban’ Tri Sanjaya Nababan sudah melaporkan pelaku ke Polres Tebing Tinggi pada tanggal 6 Oktober 2021 yang silam dengan Tanda Bukti Lapor nomor STTLP/B/695/X/2021/SPKT/ POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA.

” Kedatangan kami ke Tebing Tinggi untuk mempertanyakan perkembangan atas perkara yang sudah laporkan ke polisi pada tahun 2021 yang silam. Kami kecewa kepada penyidiknya karena menurut kami terlalu lama perkara ini dilimpahkan ke kejaksaan, padahal 4 saksi dan pelaku pun sudah diperiksa ,” ungkap Tri Sanjaya saat berkunjung ke kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Tebing Tinggi, Rabu (08/06/2022).

Bacaan Lainnya

Disebutkan Tri, kejadian ini berawal saat ia diangkat sebagai Ketua Arisan di RSUD Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi untuk membawahi 15 kelompok arisan pegawai.

“Dari 15 kelompok arisan yang dibentuk, SNS merupakan orang yang pertama menerima (menarik) uang arisan tersebut. Dengan secara bertahap sejak bulan Juni 2021, SNS sudah menerima (menarik) uang arisan sebanyak Rp 81 juta,” terangnya.

Lanjut Tri, memasuki penarik arisan yang kedua dan selanjutnya, pelaku SNS tidak mau membayar sehingga perkara ini saya laporkan.

“Atas perbuatan SNS ini, saya mengalami kerugian Rp 81 juta karena kepada setiap penarik arisan, saya terpaksa harus membayarnya. Anehnya, saat saya dipertemukan dengan SNS di ruangan penyidik, seperti merasa tidak bersalah SNS hanya bisa memberikan jaminan surat tanah milik adikknya dan mencicil uang tersebut Rp 500 ribu setiap bulannya,” kesalnya.

Usai memberi keterangannya, korban Tri Sanjaya didampingi keluarganya bertemu dengan penyidik di Polres Tebing Tinggi dan dari hasil klarifikasi, penyidik menyebutkan akan segera melimpahkan perkara ini ke Kejaksaan Tebing Tinggi setelah melengkapi bukti-bukti dan hasil gelar perkara.

Saat kebenaran informasi ini ditanyakan melalui chatting WhatsApp kepada SNS, oknum pegawai Kontrak ini tidak memberi tanggapan hingga berita ini diterbitkan. (RS)

Pos terkait