BIREUEN – Pemerintah Gampoeng Juli Seupeung, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) yang merupakan pembagian terakhir pada tahun anggaran 2020 yang diterima 56 Kepala Keluarga yang mendiami Gampong tersebut, yang penyerahannya itu dipusatkan di Meunasah desa setempat, Selasa (14/7)..
Acara penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri Camat Juli, Doly Mardian SE, MM, yang didampingi Geuchik Gampong Seupeng, Iskandar Amin, serta Sekretaris Desa T.Bukhari, Bripka Fadhil selaku Babinkamtibmas Gampong Juli Seupeng, anggota Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta undangan lainnya.
Disela kegiatan, Camat Juli Doly Mardian, SE MM didampingi Keuchik Iskandar Amin dan sekretaris Gampong Juli Seupeng T. Bukhari memaparkan penyerahan dana bantuan tunai tahap ke tiga kali ini merupakan bantuan yang terakhir dari program Pemerintah.Oleh karennya, ia berharap masyarakat dapat menggunakannya sebaik – baiknya.” Ke pannya kita masih menunggu instruksi pemerintah, dimana tim Gusus tugas pencegahan Covid-19 tingkat Kecamatan bersama Forpincam setempat dan berbagai unsur lainnya akan terus berkoordinasi dan mensupor segala bentuk pelaksanaan kegiatan di setiap desa dalam Kecamatan Juli ditengah tatanan kehidupan New Normal yang mulai berjalan,” papar Camat Doly.
Menurut Doly Mardian SE MM, berrharap Pemerintah Gampong dan masyarakat agar mematuhi himbauan dari Pemerintah daerah dalam penerapan tatanan new normal, yang tentunya harus dibarengi peran aktif semua elemen masyarakat dalam membangun serta memberdayakan ekonomi masyarakat di gampong melalui program program yang berinovasi dan berdampak demi peningkatan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Geuchik Iskandar Amin yang didampingi Sekretaris Gampong Juli Seupeng mengatakan pihaknya kembali menyalurkan BLT desa kepada 56 Kepala Keluarga miskin masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp 600 ribu. “Penyaluran kali ini, merupakan yang ketiga kalinya, setelah Bulan April, Juni. Sekarang di salurkan untuk Bulan Juli yang merupakan tahap ke tiga, bagi, 56 Kepala Keluarga ,” sebutnya.
Bantuan BLT sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6/2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 yang dialihkan untuk desa tanggap covid-19, Padat Karya Tunai Desa (PKDT) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. “ Semuanya sudah sesuai dengan ferivekasi data, dan berjalan dengan lancar, dengan harapan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat, di tengah pandemi Covid 19 ” urai Geuchiek Iskandar Amin.
Dikatakan, pihaknya bersama perangkat Desa Juli Seupeng akan terus berupaya dan berkordinasi dengan pemerintah dan Muspika Kecamatan Juli, demi terwujudnya peningkatan pembangunan di segala bidang khususnya dlingkungan masyarakat Gampong Juli Seupeng.(Maimun Mirdaz)





