Dugaan Intimidasi Saat Pilkades di Labura Kian Menyeruak

LABURA | Bongkarnews.com –Dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Batu Tunggal Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara telah usai. Namun, pada Pilkades tersebut, masih menuai permasalahan dan sedang dalam proses pemeriksaan pihak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Pemkab Labura).

Masalah tersebut kian menyeruak mengarah kepada adanya dugaan tindakan kecurangan yang disinyalir dari salah satu Calon Kepala Desa terpilih inisial IS.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, dugaan kecurangan yang saat ini sudah selesai proses pemeriksaan pihak Pemkab Labuhanbatu Utara di Bagian Hukum. Hal itu pun santer dibicarakan masyarakat telah dilaporkan oleh salah seorang kubu lawan Cakades lainnya yakni Hamlet.

“Saya dengar memang telah dilaporkan ke Pemkab Labura oleh Halmet dan sudah dipegang oleh Bagian Hukum Pemkab Pak.” ujar salah seorang masyarakat Desa Batu Tunggal yang namanya enggan dicatut awak media.

Laporan dugaan tindak kecurangan Pilkades disebut-sebut masyarakat Desa Batu Tunggal yakni adanya dugaan intimidasi atau ancaman dari oknum yang mengaku Tim Sukses dari IS terhadap warga.

“Kabarnya mengenai warga yang di intimidasi dari salah satu oknum yang mengaku Tim Sukses Calon kades Nomor urut 1 (I S). Ancamannya itu yang saya dengar kalau tidak memilih nomor 1, warga yang menerima PKH (Program Keluarga Harapan) bakal dikeluarkan. Kalau tidak salah nama Tim Suksesnya inisial KR yang mengaku Pendamping PKH” terang warga tersebut.

Hamlet Calon kades pada Pilkades Batu Tunggal yang lalu melaporkan dugaan tindakan kecurangan Pilkades tersebut membenarkan dirinya telah melaporkan hal itu. Laporannya telah diterima pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhan Batu Utara di Bagian Hukum.

“Benar, saya yang melaporkannya. Beberapa masyarakat merasa diduga di intimidasi agar memilih nomor 1 melalui Tim Suksesnya. Hal itu sudah kita buktikan dengan menanyakan langsung kepada masyarakat dan oknum yang mengaku Tim Suksesnya yang mengakui melakukan intimidasi kepada masyarakat. Ini bukti pernyataannya dan boleh bapak bertanya langsung kepada masyarakat yang telah menjadi korban hingga melaporkan oknum (KR) tersebut ke Polres Labuhanbatu.” kata Hamlet sambil menunjukan berkas dan berencana akan melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Polres Labuhan Batu.

Terkait dugaan intimidasi yang disampaikan tersebut, Hamlet dan Tim pemenangannya menelusuri kebenaran dugaan intimidasi atau ancaman terhadap masyarakat oleh oknum yang mengaku Tim sukses dari Nomor 1.

“Kami telusuri kebenarannya, dan ternyata fakta dilapangan memang benar. Keresahan warga dimulai masa kampanye Cakades di Desa Batu Tunggal pada tanggal 15 s/d 17 November 2018 yang lalu. Dimasa kampanye itulah, ada oknum yang mengaku sebagai Tim Sukses Cakades berinisial EH dan KR, mereka berdua menyampaikan pernyataan warga dusun IX dan lainnya akan dikeluarkan dari daftar anggota penerima PKH jika tidak memilih nomor 1” katanya.

Proses pemeriksaan di Bagian hukum Pemkab Labuhanbatu Utara telah usai. Dengan hasil bahwa dugaan intimidasi atau ancaman terhadap warga tidak ada sangkut pautnya terhadap Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) Batu Tunggal.

“Memang keputusan dari Pemkab sendiri tidak ada sangkut paut hal itu dengan Pilkades. Tapi, ketika berita acara yang menyatakan hal tersebut saya minta, pihak Pemkab tidak mau memberikannya” terangnya kembali.

Intimidasi atau pengancaman tersebut pun kembali dibenarkan oleh warga Dusun IX Aek Pasar Desa Batu Tunggal, sebut saja Ros (45). Dirinya menjadi korban dugaan intimidasi dan pengancaman dari KR yang disebut-sebut sebagai Tim Sukses Cakades Batu Tunggal inisial IS.

“Awalnya ketemu memang biasa tidak ada masalah. Tapi, belakangan ini kenapa ada ancaman sama saya. EH dan KR mereka berdua yang mengatakan akan mengeluarkan saya dari daftar anggota penerima PKH” ucap Ros.

Awalnya, EH dan KR datang untuk mengumpulkan kartu PKH masyarakat Desa Batu Tunggal dikarenakan mau pencairan dana PKH. Namun pada beberapa warga termasuk dirinya, kartu (ATM) PKH diasingkan. Menurut penuturan Rosmini, masyarakat yang diasingkan PKH nya itu dikatakan pembangkang. Namun, selang beberapa hari, EH dan KR menjumpai warga dan mengembalikan kartu PKH. Dari beberapa warga yang dilainkan, uang yang berisi di kartu ATM (Anjungan Tunai Pribadi) Ros penerima PKH tersebut, sudah hilang. Sedangkan yang lain masih ada.

“Dari awal memang mereka yang mengambilkan. Karena pengakuannya sebagai pendamping anggota PKH. Ya kami pun percaya aja sama mereka, yang menjadi pertanyaan saya kenapa milik saya dan beberapa warga diasingkan dari yang lain. Ternyata mereka menganggap kami pembangkang. Saya pun semakin tak mengerti. Kartu ATM saya pun dikembalikan sama dengan warga yang lain (8 orang). Saya terkejut, yang 8 orang tadi masih berisi, kenapa punya saya sudah hilang.” ucapnya.

Dengan kejadian tersebut, merasa dirinya disepelekan, Ros mengadukan hal kejadian yang menimpanya ke Polres Labuhanbatu dengan laporan Nomor : LP/162/XII/2018/SPKT RES-LB dan STTLP Nomor : STTLP/119/XII/2018/SPKT RES-LB dengan sangkaan Pemerasan.

“Saya buat laporan ke Polres tentang kejadian itu.” katanya dengan wajah penuh harap laporannya diproses lanjut.

Ketua DPC Kesatuan Wartawan Demokrasi Indonesian (KEWADI) Labuhanbatu Oktavianus SH terkait hal tersebut mengatakan, Pihak Pemkab Labuhanbatu Utara harus memproses laporan dugaan kecurangan Pilkades Batu Tunggal sesuai peraturan dan ketentuan yang ada serta fakta-fakta yang ada. “Jika memang telah memenuhi unsur bukti-bukti dan fakta yang ada tentang Pilkades itu, Pihak Pemkab Labura harus memproses dengan benar dan sesuai ketentuan. Pihak Pemkab Labura terkhusus Bupati segera melakukan kajian ulang Pilkades tersebut. Bila benar terbukti, harus dilakukan Pilkades lagi secara murni dan Demokratis. Calon Kades yang terbukti berbuat curang, tidak diperbolehkan ikut kembali atau di diskualifikasi.”ucapnya tegas.

Selain itu, Oktavianus juga meminta kepada Pihak Polres Labuhanbatu agar menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum yang mengaku sebagai Pendamping PKH tersebut.

“Pihak Polres Labuhanbatu pun harus segera menindaklanjuti laporan ibu Ros tentang dugaan pemerasan. Itu menyangkut PKH, program pemerintah untuk keluarga miskin. Jika disalah gunakan tindak tegas,” ujarnya.

Sementara, Koordinator LSM CIFOR (Coruption Indonesia Foreign Observation Reign) Wilayah Labuhanbatu Raya Muhammad Azhar Harahap ST menanggapi, dugaan kecurangan Pilkades Batu Tunggal adalah tanggung jawab Bupati Labuhanbatu Utara. Dikarenakan adanya perselisihan Pilkades yang berdasarkan UU Desa dan Peraturan Daerah (Perda).

“Kami meminta kepada Bupati Labuhanbatu Utara untuk menindaklanjuti penyelesaian adanya perselisihan Pilkades Batu Tunggal yang dikarenakan adanya dugaan penekanan atau ancaman maupun intimidasi masyarakat pada penyelenggaraan Pilkades. Apalagi ancaman mengenai pencabutan daftar PKH masyarakat. Untuk itu, Bupati menunda dan mengkaji ulang sengketa Pilkades yang telah dilaporkan tersebut.” ucap Azhar.

Lanjut Azhar, dugaan kecurangan Pilkades yang telah dilaporkan ke Pihak Pemkab Labuhanbatu Utara tersebut, disinyalir adanya pembiaran terhadap oknum-oknum nakal yang sengaja untuk berkeliaran pada saat musim kampanye Pilkades.

“Pihak kami akan menindaklanjuti permasalahan ini dan menyurati Bupati Labuhanbatu Utara agar mengkaji ulang kasus tersebut. Kita persiapkan data-data yang ada.” terangnya.

Plt Asisten I Setdakab Labuhan Batu Utara Nurrahman saat dikonfirmasi via selular, Jumat (21/12/2018) mengatakan, laporan Calon Kepala Desa Batu Tunggal atas nama Hamlet telah selesai. Karena dugaan intimidasi atau ancaman terhadap masyarakat oleh oknum yang mengaku sebagai Tim sukses IS tidak ada hubungan dengan Pilkades.

“Sudah selesai kita lakukan pemeriksaan. Mengenai dugaan intimidasi atau ancaman oknum itu tidak ada sangkut pautnya dengan Pilkades Batu Tunggal. Pihak kita pun sudah membalas surat dari Calon Kades itu (Hamlet).”kata Nurrahman

Disisi lain, Calon Kades Batu Tunggal Nomor urut 1 (I S) menepis dugaan intimidasi atau ancaman seorang oknum yang mengaku sebagai Tim suksesnya kepada masyarakat. Dia juga mengatakan, oknum tersebut tidak mengenal dirinya. Dia juga telah siap jika ada yang menempuh ke jalur hukum.

“Saya tidak tahu menahu mengenai laporan itu. Saya pun tak tahu masalah intimidasi atau ancaman itu. Kalaupun ada hal itu, kita ikuti aja aturan mainnya.” sebut IS ketika dikonfirmasi via selular, Jumat (21/12/2018) sore. (Ikg/Dr)

Pos terkait