DPC GCI Siantar Apresiasi Kinerja Kapolres Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika

SIANTAR I bongkarnews.com- Keberhasilan Kapolres Siantar , Boy Sutan Binanga Siregar SIK dalam 78 hari  memberantas peredaran narkoba mendapat apresasi dari DPC GCI kota Siantar.

” Kinerja Kapolres Siantar dalam pengungkapan kasus  peredaran narkotika tentu saja menyelamatkan generasi penerus bangsa Indonesia khususnya  pemuda di kota ini patut kita apresiasi,” ujar Ketua Dewan Pengurus Cabang Garuda Cakra Indonesia (GCI) Siantar, Ari Apandi (foto) Sabtu (7/11) di kantornya di jalan Melanton Siregar.

Bacaan Lainnya

Dirinya juga berharap agar Kapolda Sumut memberiksn penghargaan terbaik atas prestasi yang diraih Kapolres Siantar.

Disebutkan dalam konfrensi pers beberapa hari yang lalu Kapolres Siantar  didampingi Kasat Narkoba , David Sinaga, Kasat Binmas, Iptu Relina Lumban gaol, Kasat Intel AKP Basri Lubis menjelaskan hasil penangkapan selama 78 hari.

Adapun , lanjutnya barang bukti narkoba tersebut terdiri dari yaitu, 2.852,93 gram ganja, 137,53 gram sabu dan dua (2) butir pil ekstasi serta mengamankan 50 pria dan 3 wanita dengan rincian kasus, dari Kecamatan Siantar Martoba sebanyak sepuluh (10) Kasus.

Di wilayah Siantar Barat sembilan (9) kasus, Siantar Timur enam (6) Siantar Utara empat (4), Siantar Selatan empat (4), Siantar Sitalasari Tiga (3) dan Siantar Marihat Dua (2) Kasus, kecamatan Marimbun (Nihil).

“ Kita juga memberi saran dan masukan kepada BNN dan Pemko Siantar menggandeng organisasi masyarakat lainnya untuk bersama – sama melakukan aksi yang agresif dan preventif dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran  narkoba setiap Kelurahan di Kota Siantar,” ujarnya mengakhiri.(ep)

Pos terkait