Disnakertrans Subulusallam: Program Penambahan Kawasan Pemukiman Transmigrasi Terbentur Laha

Subulussalam I bongkarnews. com – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja kota Subulussalam sesuai tupoksinya berencana akan menambah kawasan pemukiman transmigrasi yang sudah ada di tiga kecamatan namun lahan pemukiman transmigrasi sulit didapat untuk pembukaan pemukiman  baru.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Transmigrasi , Yusmaniar.SP saat ditemui di ruang kerjanya , Selasa (3/3) dimana peluang penambahan lokasi untuk wilayah areal tramigrasi sekarang sudah tidak dapat lagi untuk di jadikan tempat pemekaran wilayah pemukiman transmigrasi baru di tahun 2020 ini.

Bacaan Lainnya

Hal ini lanjutnya  disebabkan banyak lahan HGU  perkebunan sawit yang kemungkinan besra merupakan  hutan produksi dan hutan lindung.

“Penentuan lahan tramigrasi harus dari menteri kehutanan, maka untuk perluasan lahan pemukiman transmigrasi sulit untuk dilakukan pembukaan baru. Maka sekarang pihaknya hanya sekedar mencari perluasan transmigrasi yang sudah lebih dulu dibuka sebelum dirinya”,  kata Yusmaniar di ruang kerjanya .Dan mengenai lahan lama tentu petugas transmigrasi sewaktu itu kabidnya ,  Fikri yang tentu saja  mengetahui tentang lahan transmigrasi, lanjutnya.

Sementara itu ,Sekertaris Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Sinta Damayanti.SP.yang merupakan  istri    Fikri saat itu sebagai Kabid transmigrasi yang sudah pensiun menjelaskan  tentang Kawasan Pemukiman Transmigrasi di kota Subulussalam.

“ Sampai saat ini rencana pembukaan pemukiman tarnsmigrasi  sudah tidak ada lagi lahan nya.kecuali dulu beberapa tahun lalu.kepala desa Namo Buaya.pernah menawarkan lahan untuk di buka jadi pemukiman transmigrasi sekitar 700 ha itupun belum kita telusuri bagaimana tentang keberadaan lahan tersebut.

Jadi, menurutnya  mengenai lahan yang di tawarkan kepala desa Namo Biaya itu harus terlebih dahulu mempunyai Rencana Satuan Kawasan Pengembangan  (RSKP).dari hasil RSKP ini bisa nanti diajukan ke kementrian transmigrasi

“ Itupun nanti Kementrian menurunkan konsultan ke daerah.untuk meninjau lahan tersebut bukan tramigrasi daerah menetapkan itu tetap keputusan dari kementrian”, ujarnya.

Sementara ini Dinaskertrans masih menyusun RSKP dan menyesuaikan dengan  mewujudkan rencana tata ruang RKP. yang mendukung terciptanya transmigrasi secara aman dan produktif dan berkelanjutan

“ Program Dinastramigrasi sekarang melakukan pengawasan terhadap  tiga kecamatan yakni kecamatan Longkip, kecamatan Runding dan Sultan Daulat”, ujar Damayanti.Di samping itu program tahun ini pembangunan peningkatan jalan lingkar transmigrasi di desa Simolap menjadi  jalan  aspal ,lanjutnya mengakhiri.(Saur jati Padang).

Pos terkait