Medan,BN- Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemerintah Kota Medan akan mengembangkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan konsep taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan makam. Hal ini diungkapkan Kepala DKP Kota Medan Muhammad Husni menyikapi usulan anggota DPRD Medan Landem Marbun agar DKP melakukan penataan terhadap keberadaan TPU di Kota Medan.
“Saat ini kita sudah menerima pembebasan 4 Ha lahan untuk TPU di Kelurahan Terjun Marelan, ke depan kita akan mengunakan kosep RTH dan makam,” jelas Husni dalam rapat evaluasi APBD 2018 triwulan pertama bersama Komisi D DPRD Medan yang di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Jalan TB Simatupang, Medan, Senin (23/04/2018).
Konsep RTH dan taman yang akan dikembangkan di TPU Medan mencontoh konsep yang dilakukan pemakaman di Tanah Kusir Jakarta.
“Jadi untuk pemakaman kita akan mencontoh seperti di tanah kusir, dimana disana tidak menggunakan nisan,” jelas mantan Kadispenda Medan dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi D Parlaungan Simangunsong, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Medan Komisi D diantaranya, Landen Marbun, Abdul Rani, Daniel Pinem, Sahat Maruli Tua Tarigan, Paul Mei Anton Simanjuntak, Adlin Tambunan, Ahmad Arief dan Ubayd Ibnu Dilla.
Tahun 2018, DKP juga akan melakukan perbaikan TPU di Kota Medan salah satunya dengan memaksimalkan fasilitas penerangan di TPU. “Untuk penerangan di TPU itu menjadi perhatian kita,” jelasnya.
Sementara itu, untuk 18 Ha TPU di Simalingkar B, DKP akan melakukan sejumlah terobosan sehingga masyarakat memiliki kemudahan.
“Selain konsep RTH dan Makam, untuk di Simalingkar B kita akan melakukan terobosan dengan merencanakan pembangunan jalan tembus dari Jl Eka Surya ke arah dekat Perguruan Al Azhar,” jelasnya. (fT)





