Diduga Tak Miliki Izin, Dewan Akan Pemilik SPBU Akan Kami Panggil

Medan | Bongkarnews.com- Masyarakat disekitar Medan Sunggal berharap, agar Pemerintah Kota (Pemko) dapat mengambil tindakan tegas atas pendirian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU) yang berada di Jalan T.B.Simatupang/Simpang Gang Bakung/Pekan Sunggal Medan Sunggal.

Pasalnya, pendirian SPBU tersebut diduga tidak memiliki izin dan berada di area kawasan penduduk dan dekat dengan sekolah. “Kami resah dan takut saja, karena SPBU itu berdiri ditempat padat penduduk. Dan disini lingkungan sekolah juga ada ,” ucap warga kepada wartawan, Selasa (29/1).

Bacaan Lainnya

Suwarno warga setempat berharap agar dapat diambil tindakan. “Dari awal pembangunan kami tidak ada melihat plank Izin Mendirikan Bangunan (IMB) semuanya ditutup. Dan disini ada juga sekolah jadi kalau bisa diambil tindakan saja jangan diteruskan,” ucapnya.

Menyingkapi akan hal ini, Daniel Pinem anggota Komisi D DPRD Medan mengatakan, bila memang bangunan SPBU tersebut tidak memiliki izin maka perlu sikap tegas dari Pemerintah Kota ( Pemko) Medan.

“Saya sudah mengetahui keberadaan SPBU tersebut, karena saya tidak jauh tinggal dari kawasan tersebut. Dari sejak awal saya melihat tidak ada memang plank IMB. Ini patut kita duga SPBU itu didirikan tidak memiliki izin ,” kata Daniel.

Politisi PDI Perjuangan itu, tegas menyatakan dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan harus jeli memberikan SIMB. “Jelas kita pertanyakan apakah sudah ada IMBnya karena dilapangan saya lihat planknya tidak ada diletakkan. Dan yang patut kita pertanyakan kembali bagaimana dengan izin analisa dampak lingkungan (Amdal) lalu lintas (lalin) dan lingkungan benar-benar sudah sesuai,” tanyanya.

Dirinya mengingatkan, agar Dinas PKPPR Kota Medan benar-benar melakukan pengawasan terhadap bangunan-bangunan. “Sampai sekarang kita pertanyakan IMB dari SPBU ini termasuk izin amdalnya, jika bermasalah segera beri sanksi. Kalau perlu stanvaskan saja,” ujarnya.

Lanjutnya, pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait langsung dengan persoalan pendirian SPBU, harus bertindak dengan cepat dan pengusaha jangan menunjukkan arogansi. Kami akan panggil segera pemilik SPBU ini kita akan pertanyakan seluruh izin yang dimiliki, kata Daniel.(ft)

Pos terkait