Dewan Minta Pembangunan Pusdiklat Maitreya di Stop

BANYUASIN l bongkarnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin Meminta pihak Pemkab Banyuasin meninjau ulang bahkan mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pusat Pendidikan (Pusdiklat) Maitreya Sriwijaya di Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan yang saat ini pembangunanya sudah mencapai 50 persen berdasarkan rapat kerja dengan mitra hari ini Rabu (05/09) bertempat di ruang rapat DPRD Banyuasin ini sepakat jika pembangunan Gedung Diklat ini di Stop.

Dalam rapat yang dihadiri anggota  DPRD Banyuasin, Asisten I Pemkab Banyuasin, Perwakilan MUI, Pihak Kemenag dan Tokoh pemuda Kabupaten Banyuasin, serta pihak pelaksana pembangunan Pusdiklat Meitreya Sriwijaya PT MCL Mega Ceria Lestari.

Bacaan Lainnya

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Banyuasin Ir Irian Setiawan mengatakan, jika pihak DPRD Banyuasin tidak mengetahui sama sekali masalah ini padahal pembangunan pusdiklat agama Buddha itu pembangunannya sudah mencapai 50% dan sesuai kesepakatan Pembangunan Gedung diklat di “stop” ujar Irian.

Sementara Asisten I Pemkab Banyuasin DR. H.M Senen Har S ip M si menjelaskan, bahwa wilayah Desa Talang Buluh Kecamatan,Talang Kelapa ke depan akan masuk wilayah Kotamadya Palembang dan izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin baru sebatas IMB Kepada PT.MCL Gedung Lantai Empat dengan luas lantai dasar seluas 10.217 meter persegi dan gedung bawah tanah sama luasnya seperti gedung lantai dasar.

Menurut anggota DPRD Banyuasin Emi Sumitra mengatakan, jika pembangunan Pusdiklat Meitreya telah menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat untuk itu ia meminta kepada pemkab banyuasin agar mencabut IMB tersebut karena wilayah itu merupakan wilayah kota Palembang, tegas Emi (MD)

Pos terkait