Developer Pasar Timah Diminta Tidak Paksakan Kehendak

MEDAN  | Bongkarnews.com- Pihak pengembang pembangunan revitalisasi Pasar Timah di Medan Area diminta agar tidak memaksakan pelaksanaan pembangunan. Tapi alangkah bagusnya menunggu putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA).

Penegasan ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Medan Hasyim SE (foto) menyikapi rencana pembangunan Pasar Timah yang saat ini sedang terbengkalai. “Pihak developer yang akan merevitalisasi Pasar Timah, tidak memaksakan diri. Diharapkan developer bersabar sampai putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA) keluar, ujar Hasyim kapada wartawan, Rabu (25/7/2018).

Bacaan Lainnya

Hasyim menanggapi pernyataan pihak Developer Pasar Timah Sumandi Wijaya, yang mengeluhkan lambatnya proses pemindahan pedagang pasar itu ke tempat penampungan yang sudah disediakan. Akibatnya pembangunan Pasar Timah belum juga dapat dilaksanakan.

Saat menghadiri undangan Komisi C DPRD Medan pada pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Pasar Timah, sehari sebelumnya, Sumandi Wijaya, menyebutkan harusnya tidak ada lagi alasan para pedagang bertahan berjualan di Jl. Timah. Dia juga meminta Pemko Medan tegas memindah pedagang ke tempat penampungan.

Menanggapi hal ini, Ketua F-PDIP yang juga anggota Komisi C DPRD Medan Hasyim, menyebutkan bahwa revitalisasi Pasar Timah, belum bisa dilakukan. Karena masih berperkara di tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Karena itu, menurut Hasyim, dia meminta developer untuk menahan diri sampai putusan MA tentang Pasar Timah keluar. ‘’Perkara Pasar Timah masih berproses di MA. Kita tugulah dulu. Marilah kita menghormati hukum,’’ sebutnya.(ft)

 

Pos terkait