BINTUNI | bongkarnews.com – Terkait pernyataan Ketua Dewan Adat Mbaham Matta di Media Online Infofakfak.Com, maka perlu pemda Teluk Bintuni mengklarifikasi agar jangan sampai persoalan ini sampai pada perpecahan.
Pernyataan tersebut disampaikan berkaitan dengan tanggal 27 dan 28 Juli, dimana ada utusan dari marga marga dan suku suku di Kabupaten Teluk Bintuni yang berbatasan dengan Kabupaten Fakfak melakukan kegiatan pemancangan batas wilayah adat Suku Sumuri dan Irarutu yang berbatasan dengan wilayah adat Mbaham Matta di Kabupaten Fakfak.
“Nah, yang dilakukan oleh pemda Teluk Bintuni adalah, berdasarkan rekomondasi yang sama sama disepakati antara pemda Bintuni dan Fakfak pada pertemuan yang difasilitas oleh Provinsi Papua Barat yang juga dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri dan TOPDam 18 Kasuari, disitu ditandangani kesepakatan bahwa, penentuan baytas wilayah administrasi Bintuni dan Fakfak akan dilakukan pertemuan dilapangan.” Ujar Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw MT, saat memberikan konfrensi pers bersama LMA Sumur dan Irarutu dihalaman kantor Bupati Teluk Bintuni, Kamis(2/8).
Lebih lanjut dikatakan Bupati, atas dasar itulah, Sekda Teluk Bintuni telah mengirim surat kepada pemerintah Kabupaten Fakfak yang memberitahukan bahwa akan ada team yang terdiri dari Kabag Pemerintahan dengan sejumlah pejabat ,tokoh-tokoh masyarakat, LMA dan Kepala Suku dan direstui oleh tiga Kepala Distrik yang akan melakukan pemancangan tiang batas wilayah adat.
“Untuk itu, saya sangat sesalkan pernyataan tersebut karena ini sifatnya akan membuat keresahan. Team saat kesana dengan niat yang baik, bahkan melapor ke pihak terkait, seperti TNI dan Polri, Kepala Kamung dan beberapa tokoh masyarakat.”
“Memang pada saat itu ada pemancangan tapal batas wilayah adat menurut versi Teluk Bintuni, hal ini dilakukan karena masyarakat menginginkan batas wilayah adat sama dengan batas wilayah pemerintahan agar jangan ada masalah.”
“Karena selama ini menurut masyarakat, ketika kita tidak mempertegas batas wilayah adat dan pemerintahan maka, akan ada pelanggaran terhadap batas batas wilayah.”
“Saya berharap, Bupati Fakfak dan Ketua Dewab Adat Mbaham Mata jangan memberikan pernyataan yang diduga provikatif karena kita semua adalah keluarga.”
“Kedatangan utusan pemerintah dan toko toko adat adalah untuk mengajak kita berdialog dan berdiskusi, nanti masing masing akan memberikan bukti bukti yang sesuai dengan sejarah, cerita-cerita atau tanda-tanda alam yang disepakati dulu dan kami juga datang karena sudah ada kesepakatan di Provinsi.”
“Kalau kami tidak melakukan penegasan tapal batas dilapangan, maka Kemendagri akan mengambil alih dan menentukan batas wilayah administrasi pemerintahan.”
“Nah, ini yang akan merugikan kita, makanya kami harus turun memastikan wilayah batas adat.”
“Tadi malam kami sudah berkumpul dengan toko toko masyarakat, LMA dan kepala Suku serta Distrik untuk mengajukan musyawarah kepada Bupati dan keluarga besar Mbaham Mata di Fakfak agar segera dilakukan musyawarah tanggal 10 Agustus 2018 ini.”
“Saya juga akan menyurati Bupati Fakfak agar mengutus pejabat pejabat terkait dan Kepala Kepala Suku yang berbatasan untuk kita musyawarah, entah di Bomberay atau Onar.”
“Saya berharap ini dilakukan agar jangan kita berselisih antara marga marga yang memiliki wilayah yang samapi saat ini masih konflik.”
“Pemancangan tapal batas yang sudah dilakukan bukan kegiatan illegal karena sudah disepakati pada pertemuan fasilitasi penetapan administrasi pemerintahan yang difasilitasi oleh Provinsi dan dihadiri oleh Kemendagri dan Kodam 18 Kasuari di Manokwari.”
“Jadi kami siap terima surat protes kalau itu bertantangan dengan ketentuan, tapi harapan saya hal ini jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan terutama menjaga ke-kelurgaan, ketertiban dan keamanan diantara keluarga keluarga yang ada di batas wilayah.”
“Sekalai lagi, saya berharap kita semua adalah kelurga jadi harus diselesaikan juga dengan acara kekeluargaan dengan cara musyawarah.Kami dari Kabupaten Teluk Bintuni sudah menyiapkan bukti bukti dan mengharapkan musyawarah segera dilaksanakan.”
“Maka saya tawarkan kepada Bupati Fakfak agar tanggal 10 Agustus musyawarah di Bomberai atau Onar dan hal ini akan saya sampaikan kepada Gubernur, Kapolda dan Pangdam agar situasi ini jangan seperti yang kita baca di Media Online InfoFakfak.com terkait pernyataan Ketua Dewan Adat Mbaham Mata.”
Demikian disampaikan Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw MT, pada media.
Ketua LMA Sumuri, Tadius Fosa,mengatakan,batas wilayah Suku Sumuri dan Irarutu ada sebuah kesepakatan antara orang tua kami dengan orang tua Mbaham Mata dan bagian Arbuni yakni Bapa raja.Dan Bapa Raja dan orang tua kami menentukan batas tanah adat di Antrewa.
Untuk itu, Suku Sumuri dan Irarutu tahu dan pahami batas wilayah adat kami. Sehingga pemancangan tapal batas yang kami lakukan minggu lalu, merupakan pesan dari orang tua.
Sehingga apa yang kami lakukan adalah sudah benar dan keyakinan kami bahwa,batas tanah rata yang ada di bawah gunung itu merupakan tempat pusaska kami,orang tua tua patah pisau disitu,baik Sumuri dan Irarutu.
Namun, kalau masalah perang, kami tidak jalan kelaurnya adalah mari kita gelar tikar adat yang sudah ditentukan. Mari kita lakukan gelar tikar adat, dari irarutu taruh bambu dan kita Sumuri taruh pisau di atas piring dan siapa berani mari sama sama patah di atas batas masing masing.
Sementara itu, Ketua LMA Irarutu Albert Anofa mengatakan, benar tanggal 27 ada melakukan pemancangan tapal batas adat Irarutu di kali Bodidi disampaing Kampung Itember.
“Kalau masyarakat adat Mbaham Mata tidak setuju maka, mari kita berdialog secara baik baik.
Sebab kami berpikir, menurut kebiasaan dan menurut orang tua tua, kali Bodidi adalah batas wilayah pencarian orang Irarutu, sebelah kanan adalah orang Mbaham Mata.
Terkait ancaman perang, menurut kami bukan jamanya lagi, sehingga ada hal hal yang kurang berkenan, tidak perlu melontarkan pernyataan provokatif yang kurang baik diantara kita. Hadirnya Lembaga Adat sebagai alat untuk kita bermusyawarah.” tutupnya.(HS)





