MEDAN I bongkarnews.com – Rombongan komisi 4 DPRD Kota Medan, dipimpin ketuanya Paul Mei Anton Simanjuntak turun ke lapangan untuk melihat langsung bangunan bermasalah, yang dianggap merugikan pendapatan asli daerah [PAD], setelah mendapat laporan warga.
“Kami meninjau bangunan berlantai 7 di Jalan Guru Patimpus, Kecamatan Medan Barat. Juga bangunan perumahan di Komplek Bumi Asri blok F, diketahui ada warga di sebelah bangunan keberatan tetangganya mendirikan bangunan yang menutupi dinding bangunan rumah warga tersebut,” ungkap Paul Mei Anton.
Paul turun ke lapangan di wilayah Kota Medan bersama anggota komisi 4 lainnya, yaitu Antonius Devolis Tumanggor, Riski Nugraha, Dedy Aksari Nasution, Dame Dumasari Hutagalung, dan Hendra DS, Senin [4/8/2020].
Saat turun ke lapangan menurut komisi 4 di wilayah komplek pertokoan dan apartemen Jati Junction berlantai 21, rombongan banyak menemukan kejanggalan. Antara lain tak sesuainya unit bangunan dari gambar side plan yang diberikan kepada dinas DPKPPR Kota Medan.
Paul meminta, “Agar pemilik bangunan Jati Junction segera mengurus semua kelengkapan perizinan yang belum dilengkapi. Sebab dari Jati Junction yang tidak melengkapi izin bangunan, Pemko Medan mengalami kerugian PAD ratusan juta rupiah,” tandas Paul Simajuntak.(ft)





