Padangsidimpuan | Bongkarnews –
Kota Padangsidimpuan di Sumatera Utara memiliki sosok penegak peraturan yang dikenal aktif serta berdedikasi tinggi, yakni Akhyar Ramadhan Siregar, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP setempat. Dalam menjalankan tugasnya, Akhyar terus menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan setiap Perda dan Perwal ditaati oleh masyarakat (5/12/2025).
Akhyar kerap memimpin operasi penertiban di lapangan, termasuk penanganan bangunan yang tidak memiliki izin dan pengawasan terhadap penerapan Perwal No. 23 Tahun 2011 yang mengatur pendirian pondok atau gubuk di area usaha. Selain melakukan penindakan, ia juga tak henti mengimbau masyarakat agar memahami aturan dan turut berperan dalam melaporkan pelanggaran yang mereka temui.
Upayanya dalam menjaga ketertiban kota mendapat apresiasi luas, baik dari warga maupun pemerintah. Akhyar dianggap mampu menunjukkan bahwa efektivitas penegakan perda sangat bergantung pada kerja sama antara aparat dan masyarakat.
Dalam sebuah kesempatan, ia menegaskan bahwa penegakan perda bukan hanya tentang tindakan disipliner, tetapi juga tentang membangun kesadaran hukum serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padangsidimpuan.
Dengan pendekatan yang tegas namun tetap mengedepankan sisi humanis, Akhyar Ramadhan Siregar menjadi teladan bagi para penegak perda lainnya di berbagai daerah. Ia memperlihatkan bahwa ketertiban bisa diwujudkan tanpa harus mengedepankan kekerasan.(JH.Lubis/H.S.Pulungan)





