Medan | Bongkarnews.com- Prediksi DPRD Kota Medan akan terjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan terjawab sudah. Pasalnya, hingga Nopember 2019 serapan anggaran baru tercapai hanya Rp250,951 miliar atau 35,44 persen dari total anggaran Rp708,181 miliar.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Kota Medan dengan Dinas PU Kota Medan terkait serapan anggaran hingga triwulan III tahun 2019 di ruang rapat Komisi 4 DPRD Kota Medan, Selasa (3/12/2019).
Plt Kadis PU, Zulfansyah, memaparkan minimnya realisasi serapan anggaran diakibatkan kendala psikis, karena kasus penangkapan Walikota Medan dan Kadis PU Oktober 2019, sehingga banyak kontraktor takut pekerjaan proyek tidak terbayar.
Zulfansyah mengakui, kalau pekerjaan proyek tidak selesai dikerjakan, maka Pemko akan mengalami kerugian sebesar 20 persen setelah dipotong uang jaminan pelaksanaan 5 persen dan jaminan uang muka 5 persen dari uang DP yang telah dibayarkan ke kontraktor sebesar 30 persen.
Sebelumnya Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton, yang memimpin rapat menyesalkan, kinerja Dinas PU yang banyak melakukan pekerjaan setiap akhir tahun atau musim penghujan sehingga pengecoran tidak baik, kualitas semen dan aspal cepat rusak.
Senada dengan itu anggota Komisi 4, Hendra DS, meminta semua program harus cepat terealisasi dengan maksimal. Kedepan jangan lagi lelang proyek di akhir tahun, karena R-APBD sudah disahkan September kemarin. Kalau terjadi Silpa kan sayang uang rakyat ini padahal banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk kepentingan rakyat Kota Medan,” katanya. (fT)





