Kotapinang- BN.
Warga Kotapinang Temukan Seekor Tapir (Tapirus indicus) yang telah diamankan di dalam kandang di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara, Senin (18/12). Satwa langka yang memiliki berat 300 kilogram dan berstatus dilindungi itu ditemukan warga kampung kristen di Kelurahan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatra Utara .
Tapir Satwa Langka ini ditemukan Seorang penjaga makam, Franky Samosir saat sedang berkeliaran di Perkuburan Cina Lingkungan Kampung Kristen. Hewan berciri khas berwarna hitam dan putih abu-abu berbobot 250-300 kilogram ini di temukan sedang memakan rumput dan jagung di pekarangan rumah yang diperoleh dari ladangnya.
Kepada wartawan Franky bersama ayahnya dan warga lain menjerat hewan dengan panjang 2,5 meter dan tinggi 1,5 meter itu menggunakan tali nilon., Saat menangkap hewan langka itu sempat kesulitan karena suasana perkuburan yang minim cahaya lampu berhasil lumpuhkan dibantu lima orang tetangganya.
“Pada pagi itu, awalnya anjing menggonggong tiada henti dan terdengar bising didepan rumah. Lalu kubuka pintu untuk melihat apa yang terjadi, setelah kubuka pintu kulihat seperti gajah, karena ada belalainya. Maka kami usir binatang itu menggunakan tali,” katanya.
Dia menjelaskan, dalam penangkapan hewan tersebut sempat terjadi kejar-kejaran di kawasan perkuburan Cina selama tiga jam. Namun, setelah Tapir tersudut dan terjerat baru bisa di lumpuhkan.
Setelah tertangkap tapir tersebut kemudian dievakuasi ke lokasi Pemibitan Ternak dan Puskeswan milik Dinas Perkebunan dan Perternakan Pemkab Labusel di Dusun Simpang Kayu Manis, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat untuk mendapatkan perawatan.
Di tempat itu, hewan tersebut diberi obat untuk memulihkan sejumlah luka di tubuhnya dan makanan. “Tadi kami hanya melakukan upaya memulihkan kesehatan dan traumanya saja,” kata Kabid Dinas Peternakan dan Perkebunan, Erliana Sri Malinda, ketika ditemui terpisah.
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan lebih lanjut. Menurutnya, Pemkab tidak memiliki lokasi untuk penangkaran hewan tersebut dan akan di serahkan ke BKSDA.
BKSDA Sumut Wilayah VI Kotapinang, Darmawan mengatakan, satwa dilindungi yang berusia sekira lima tahun itu akan diperiksa kesehatannya dan dilepasliarkan di Aek Godang, Barumun.
Menurutnya, binatang herbivora asli Indonesia dengan nama latin. Tapirus Indicus itu endemik Sumatera yang masih ada di kawasan Bukit Barisan.
Dari amatan wartawan, di sekujur tubuh binatang itu terdapat luka lecet dari kaki hingga kepala. Bahkan, beberapa ruas kuku sebelah kiri binatang pemalu itu terluka dan hilang,namun keadaan Hewan Langka ini sudah berangsur Pulih setelah di berikan perawatan Oleh Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Labusel
( SS )





