Sijamapolang : BN
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, dana desa di tahun 2016 ini digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
“Sesuai Permendes 21 tahun 2015, prioritas pertama penggunaan dana desa yaitu untuk membangun infrastuktur antara lain jalan, irigasi, jembatan sederhana, dan talud. Bidang kesehatan dan pendidikan juga perlu diprioritaskan, diantaranya Posyandu dan PAUD,” ujar Menteri Desa PDTT Marwan Jafar sebelumnya.
Akan tetapi di desa Sibuntuon kec. Sijamapolang Kabupaten Humbang Hasundutan, dusun Pancur Natolu desa Sibuntuon kec. Sijamapolang Kabupaten Humbang Hasundutan pembangunan jalan dibangun ditebing yang tidak pakai pondasi.
Akibatnya setelah diterpa hujan pelan-pelan turun bangunan tersebut longsor dan pembangunan jalan itu baru satu bulan di bangun TPT nya.
“Kami tidak mengetahui bagaimana cara kinerja Kepala Desa melaksanakan kegiatan pembangunan jalan sehingga dari segi kualitas sangat kurang ,” ujar salah seorang masyarakat tanpa mau disebutkan namanya.
Sementarai itu hasil pengamatan awak koran di lapangan beberapa minggu yang lewat kondisi ruas jalan semakin parah, akibat bangunan TPT (tembok penahan tanah) terus mengalami longsor dan semakin melebar dengan kedalaman ± 25 meter, dikwatirkan ruas jalan satu-satunya menguhubungkan ke dusun Pancur Natolu terancam putus total.
Ruas jalan yang di bangun dari Dana Desa tahun 2016 ini berada pada tikungan sebelah kanan menuju dusun Pancur Natolu sehingga menambah kerawanan terutama pada malam hari bagi para tamu yang datang yang membawa kendaraannya yang tidak menguasai medan jalan, terpaksa terjun bebas ke persawahan.
Bahaya kali ini buat mereka yang tidak memahami medan jalan, karena di lokasi ini ada beberapa titik ruas jalan membahayakan.
“Namun yang paling hebat di Dusun tersebut dan sangat luar biasa kata-kata yang keluar dari mulut kepala desa tersebut kepada masyarakat yang sesuka hati kepala desa meletakkan bangunan di mana-mana tanpa musyawarah”, keluh warga.
Warga di Desa Sibuntuon kecamatan Sijamapolang Kabupaten Humbang Hasundutan menilai kepala desa sangat luar biasa tidak menghargai masyarakat di bidang apapun apalagi ada bantuan dari pemerintah ke Desa seperti Dana Desa yang besar ini, semua dilakukan sesuka hatinya.
“Seperti bangunan PAUD dapat diduga itu bukan untuk masyarakat umum di Desa Sibuntuon sangat besar bangunan ini untuk pribadinya nanti, karena anak-anak PAUD sudah ada di Sibuntuon, jadi kami masyarakat Desa Sibuntuon mengharapkan agar Kepala Desa ini penting di usut pembangunan dana desa 2015 dan 2016”, tegas warga.
Mereka juga berharap Kejaksaan dan Tipikor yang bertugas di Humbang Hasundutan agar Kepala Desa,Jonner Simamora diperiksa terkait penggunaan Dana Desa selama 2 tahun ini, apakah semua di letakkan atau untuk pribadinya karena sudah ada jerih payahnya 10% dari Dana Desa untuk dia sendiri.
“ Kita menduga ada permainan antara kepala desa dengan pejabat di atasnya sehingga aman-aman saja”, cetus warga.
Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler didapati jawaban Kepala desa sedang mengawasi alat berat yang sedang memindahkan tanah longsoran.
“Pembangunan jalan yang longsor itu sudah kami laporkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten dan sekarang bukan urusan saya lagi”, kilah Kepala Desa. (M.001)





