PAKPAK BHARAT | Bongkarnews.com – DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Independent Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) surati Kepala SKPD Dinas Kesehatan Kabupaten Pakpak Bharat, Nomor : 48/DPD/LSM-LIPAN.SU/IX/2017, terkait permohonan rincian data pada program pembangunan kesehatan bagian integral dari pembangunan nasional yang menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan secara khusus di Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dan Masyarakatnya.
Adapun rincian anggaran yang dimaksut LSM LIPAN, antara lain, 1. Dana Alokasi Kusus (DAK) bidang kesehatan tahun 2016 dengan pagu anggaran sebesar Rp.14.297.920.000,- dan pelayanan kefermasian Rp.7.089.670.000,- 2. Kegiatan DAK non fisik Rp.1.816.000.000,- dan Jaminan persalinan sebesar Rp. 672.958.120,-.
Namun sampai saat ini apa yang dimaksud LSM LIPAN tersebut belum mendapat respon dari Kadis Kesehatan kabupaten Pakpak Bharat, bahkan ketika kepada media ini sudah dua kali menyambangi kantor Dinas Kesehatan untuk melakukan kompirmasi yakni hari kamis, 30/08/2018/ dan hari jumat, 31/08/2018 pada saat media ini mempetanyakan keberadaan Kadis Kesehatan, satpol PP yang piket menjawab ”kadis lagi rapat”, Pol PP menjawab pertanyaan media ini. Dicoba menghubungi nomor HPnya kadis kesehatan, juga tidak pernah aktif.
Sekretaris DPC LSM Lipan Kabuapetn Pakpak Bharat Darwin Berutu angkat bicara terkait surat permohonan rincian penggunaan agaran 2016 tersebut, mengingat sampai saat ini pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pakpak Bharat belum menanggapi surat permohonan tersebut.
“kita selaku perwakilan di Daerah Kabupaten Pakpak Bharat DPC LSM LIPAN, tentunya tidak akan main-main untuk menindak lanjuti secara terang benerang terkait surat yang dilayangkan DPD LSM LIPAN SUMUT tersebut.
Dimana sepengetahuan kami bahwa surat permohonan rincian dalam penggunaan anggaran dinas kesehatan yang dimaksud tidak ada tanggapan dari Dinas kesehatan Pakpak Bharat, tentunya waktu dekat ini kita akan berkoordinasi kepada DPD selaku pimpinan kami DPC LSM Lipan untuk melakukan proses lebih lanjut sekaligus membuat laporan resmi ke pihak penegak hukum agar anggaran yang dikelola Dinas Kesehatan tahun 2016 tersebut dapat terungkap secara terang benerang, pungkasnya kepada media ini (02/09/2018), di Kecamatan Tinada, Kabupaten Pakpak. (PILDO JUNIPER SINAMO)





