Bupati Banyuasin Tegaskan Salinan Putusan Mendagri Belum Diterima Pemkab Banyuasin

BANYUASIN l bongkarnews.com – Disahkanya Jaka Baring Selatan oleh Mendagri Dua Bulan Lalu tetap masuk dalam wilayah Kabupaten Banyuasin dan Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin Masuk Pemkot Palembang, menimbulkan kekecewaan bagi warga Desa Talang Bulu, walaupun sampai hari ini salinan putusan tersebut belum di terima oleh Pemkab Banyuasin tetapi setidak nya Warga Talang Bulu masih berharap bisa tetap menjadi warga Banyuasin. seperti di ketahui Desa Talang Bulu yang tiba-tiba saja tenar dan menjadi sorotan publik pasca Anggota Dewan Kabupaten Banyuasin melakukan Sidak Terkait Pembangunan Pusdiklat Maitreya di atas lahan 17 Hektar sementara Pembanguan Pusdiklat ini belum mendapatkan Rekomendasi dari FKUB Banyuasin.

Terkait status Desa Talang Buluh Masuk Ke  Pemkot Palembang dan Jaka Baring Selatan Masuk Banyuasin, Bupati Banyuasin Ir SA Supriono Melalui Kadis Kominfo Erwin Ibrahim ST MM MBA siang ini Minggu Via Whatssapp (02/09)  Menegaskan, jika sampai saat ini Surat Salinan Keputusan Terkait Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin belum di terima oleh pemkab banyuasin, tetapi jika surat tersebut sudah di terima,  pemkab akan mempelajari dan mendalami dengan stakeholder terkait.

Bacaan Lainnya

“sampai hari ini Kita Masih menunggu surat keputusan resmi nya dan jika surat tersebut sudah kita terima, Kita akan pelajari dan dalami bersama stakeholder terkait” tegas Erwin (MD)

Pos terkait