BATUBARA | BONGKARNEWS – Personel Satres Narkoba Polres Batu Bara harus bekerja ekstra keras, bahkan sampai bergulat di lumpur sawah, untuk meringkus dua pria terduga pengedar sabu di Dusun I Desa Perkebunan Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada Kamis (17/04/2025).
Kedua pria terduga pengedar sabu tersebut berinisial S (38) warga Dusun V Desa Glugur Makmur, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, dan G (38) warga Dusun IV Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh.
Menurut Kasatres Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses Panjaitan, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dua pria terduga pengedar sabu yang sedang berada di dekat sawah di Desa Perkebunan Kuala Gunung.
Berdasarkan informasi tersebut, Unit 2 Satres Narkoba yang dipimpin oleh Iptu Jimmy R Sitorus langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Namun, saat tiba di lokasi, kedua pria terduga pengedar sabu melihat kedatangan polisi dan langsung melarikan diri ke arah sawah.
Tim melakukan pengejaran hingga terjun ke sawah berlumpur dan berhasil meringkus kedua terduga pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan badan, tim menemukan dua plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat taksiran masing-masing 0,15 gram. Selain itu, juga ditemukan dan disita alat hisap, pipet, mancis, dan handphone.
Kedua terduga pelaku mengakui bahwa sabu tersebut untuk dikonsumsi bersama. Atas pengakuan dan temuan barang bukti, keduanya dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kita masih mendalami kasus ini karena berdasarkan informasi, keduanya sangat meresahkan masyarakat karena sering bertransaksi sabu di lokasi tersebut,” tutup AKP AH Sagala.





