TELUK BINTUNI | Bongkarnews.com – 14 Hari masa Pendaftaran Bacaleg DPRD Teluk Bintuni usai, DPC PPP (Partai Persatuan Pembangunan) merupakan Partai ke 16 yang menyerahkan Dokumen Pengajuan Bacaleg kepada KPU Teluk Bintuni, di Aula KPU, Selasa (17/7/2018) malam.
Dihantar Puluhan simpatisan sekira Pukul 23.30 Wit, perwakilan Partai Persatuan Pembangunan Teluk Bintuni, Joko Lingara menyerahkan Dokumen Pengajuan Bacaleg kepada Ketua KPU Teluk Bintuni, Ahmad. S. Refideso, untuk selanjutnya diperiksa kelengkapan 5 unsur utama pendaftaran.
“Jadi kami periksa dulu, 5 unsur kelengkapan utama, yaitu Formulir B, B1, B2, B3, dan Surat Pengesahan Parpol dari Kemenkumham di tingkat Pusat sampai Daerah” ujar Ahmad Refideso ketika menerima Dokumen pendaftaran Bacaleg PPP.
Usai di check oleh tim pemeriksa, Dokumen yang diajukan PPP memenuhi 5 unsur tersebut sebagai partai ke-16 yang lolos ke tahapan selanjutnya.
“Setelah diperiksa Dokumen B ada dan memenuhi syarat, B1 ada dan memenuhi syarat, B2 dan B3 serta surat pengesahan ada, maka dengan ini kami nyatakan PPP lolos sebagai partai ke-16 yg lolos ke tahapan berikut” sambung refideso membacakan tanda terima pendaftaran.
Lanjut Refideso, secara tekhnis, tahapan selanjutnya adalah dokumen 16 Parpol tersebut akan di periksa secara detail oleh pemeriksa, terkait Ijazah, Surat Kesehatan, SKCK, dan persyaratan2 lainnya, sebelum diumumkan DCS oleh KPU pada 21 Juli mendatang.
“16 Parpol sudah masukkan berkasnya, 5 unsur utama memenuhi syarat, lebih lanjut kami akan check lagi berkas pendukung lain seperti ijazah, skck, dll. Selanjutnya akan diumumkan DCS (Daftar Calon Sementara) pada 21 Juli” sambungnya.
Dijelaskan Refideso, dalam hal Proses Verifikasi hingga penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) September mendatang, masyarakat diharapkan turut ambil bagian jika mengetahui adanya Ijazah palsu, ataupun dokumen lain yang sengaja dipalsukan oleh Oknum tertentu.
(mondo)





