Penjabat Bupati dan Ketua KPU Dairi Ajak Warga Sukseskan Coklit Pilkada Serentak 2024

DAIRI | bongkarnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, saat ini sedang melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati Dairi secara serentak yang akan berlangsung, 27 November 2024 mendatang.

Pencoklitan sendiri akan berlangsung selama satu bulan mulai, 24 Juni-24 Juli 2024. Ketua KPU Dairi Ariyanto Tinendung, Penjabat (Pj) Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin serta Ketua DPRD Sabam Sibarani, mengajak seluruh masyarakat Dairi yang sudah mempunyai hak pilih supaya bersedia mengikuti kegiatan dilakukan KPU melalui petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

Bacaan Lainnya

“Pantarlih akan mendatangi rumah-rumah warga. Siapkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga. Mari kita sukseskan Pilkada serentak, 27 November 2024 mendatang”, kata Surung Charles Lamhot Bantjin, Ketua DPRD, Sabam Sibarani dan Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung.

Ariyanto Tinendung bersama Komisioner KPU Dairi lainnya, Rono Anto Sinaga, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga, Ridwan Agustinus Hendra Samosir dan Asih Firmansyah Solin, Selasa (02/07) pimpin Pantarlih melakukan pencoklitan terhadap Pj. Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin di Pendopo Bupati.

Pencoklitan juga dilakukan ke rumah Dinas Penjabat Sekda Dairi Jonny Hutasoit serta ke kediaman pribadi Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Dairi, Rono Anto Sinaga, Selasa (02/07/2024) dalam keteranganya menjelaskan, penyusunan data pemilih telah dimulai sejak, 24 Juni – 24 Juli 2024 sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Wali Kota tahun 2024.

Rono Anto memaparkan, pemutakhiran data pemilih dengan bertemu pemilih secara langsung dari rumah ke rumah warga dan berdasarkan perbaikan dari rukun tetangga/rukun warga, katanya. Ada sebanyak 912 petugas Pantarlih yang melaksanakan Coklit ini. Mereka tersebar di 535 tempat pemungutan suara(TPS). Tugas mereka, untuk Coklit sebanyak 230.581 orang yang terdaftar sebagai pemilih.

“Data tersebut hasil sinkronisasi dari data penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan terakhir di Kabupaten Dairi”, sebut Rono.

Lanjut Rono Anto, ada 9 poin yang dilakukan Pantarlih antaralain, mencocokkan daftar pemilih pada formulir model A- daftar pemilih dengan KTP-el/Kartu Keluarga, mencatat data pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih.

Memperbaiki data pemilih apabila terdapat kekeliruan, mencoret data pemilih yang telah meninggal dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan kematian atau dokumen lainya.

Selanjutnya, mencoret data pemilih yang telah berubah status, dari status sipil menjadi status prajurit Tentara Nasional Indonesia/anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dibuktikan dengan menunjukkan kartu tanda prajurit TNI/Polri.

Kemudian, mencatat keterangan pemilih penyandang disabilitas pada kolom ragam disabilitas, mencatat data pemilih yang telah berubah status dari status prajurit TNI/Polri menjadi status Sipil, dibuktikan dengan menunjukan surat keputusan pemberhentian sebagai prajurit TNI/anggota Polri.

“Mencoret data pemilih yang berstatus warga negara asing (WNA) serta mencoret data pemilih yang belum pernah kawin/menikah dan belum genap berumur 17 tahun pada hari pemungutan suara”, ucap Rono. (BD.007)

Pos terkait