Bireuen – Fraksi Juang Bersama DPRK Bireuen dalam pendapat akhir atas dua rangqanun tahun 2020, di Gedung Dewan Setempat, Rabu (22/7), mengatakan sangat menghagai kerja keras Bupati Bireuen, serta mengapresiasi atas kenerjanya itu.
Hal itu terungkap dalam kesempatan penyampaian pendapat akhir Fraksi Juang Bersama terhadap Laporan keterangan Pertanggungan Jawaban (LKPJ) Bupati Bireuen tahun anggaran 2020 yang disampaikan, beberapa waktu lalu. Kali ini, Fraksi Juang Bersama lewat, Tgk Razali Nurdin, mengatakan, jika LKPJ itu merupakan laporan pencapaian kenerja pemerintah yang dinilai dari realisasi target anggaran selama satu tahun.
Dengan demikian, tambah Tgk Razali Nurdin, mekanisme LKPJ merupakan wahana untuk berbagi peran dalam menganalisa kenerja pemerintah daerah yang telah dilakukan sepanjang tahun 2019.”Kiranya hal ini, akan mendorong tumbuhnya semangat objektifitas dan kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dengan DPRK dalam menyempurnakan kinerja pemerintah daerah pada masa yang akan datang,” sebut Tgk Razali Nurdin.
Dalam kesempatan itu, Fraksi Juang Bersama menyampaikan aspresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras Bupati Bireuen beserta seluruh jajarannya dalam upaya penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Bireuen.
Begitupun, ucap Tgk razali Nurdin, fraksinya itu, ingin menyampaikan beberapa catatan penting dan mendasar di kesempatan ini.”Catatan itu sebagai wujut kasih sayang dan kebersamaan kita dalam mewujutkan cita-cita pembangunan Kabupatan Bireuen,” sebut Tgk razali Nurdin dari Fraksi Juang Bersama yang diketuai, Zulfikar, SE seraya menyebutkan beberapa point dari catatannya itu, dipaparkan setelah melalui proses panjang dan diskusi dengan pokja-pokja masing-masinh dapil , serta rapat frakasi dalam rang mencermati ndan mempelajaru terhadap LKPJ Bupatii Bireuen akhir tahun anggaran 2019,
Sementara itu, Fraksi PKS, PAN, PPP dalam kesempatan yang sama melalui pelapor. H Zulfahmi, ST, MT menyampaikan catatan dan rekomendasi dari fraksinya terhadap LKPJ Bupati Bireuen tahun anggaran 2019. Menurut H Zulfahmi, ST, MT , fungsi LKPJ untuk memberukan gambaran tentang sejauhmana pencapaian target dan kinerja pemerintah daerah tahun anggaran 2019.
Untuk itu, kata Zulfahmi yang juga Ketua Fraksi yang berkoliasi dengan tiga parpol itu yang lolos ke DPRK Bireuen, berharap nantinya pada LKPJ tahun mendatang, agar kiranya memaparkan pencapaian kinerja tahun anggaran tersebut secara komprehensif dan mendetail.
Beberapa catatan dari rekomendasi yang mencakup laju pertumbuhan ekonomi (PDRB), angka kemiskinan, laju inflasi, tingkat pengangguran, Index pembangunan (IPM), angka kemampuan daya beli masyarakat, angka harapan hidup, rata-rata sekolah, angka melek huruf, angka kematian ibu dan bayi, nilai tukar rupiah ssrta nilai tukar nelayan.
Tidak hanya itu, H Zulfahmi juga menyampaikan beberapa hal yang menjadi catatan dan rekomendasi dari fraksi PKS, PAN, PPP sampai akhirnya di ucapan pamungkasnya, mengatakan berdasarkan beberpa catatan dan apa yang dikemukakan diatas serta kajian Tim analisa Investiagasi penyertaan modal daerah,
maka Fraksi yang dipimpinnya menyetujui Rangqakanun Kabupaten Bireuen tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bireuen kepada Perseroan Terbatas (PT) Bank Aceh Syariah dan Rangqanun Kabupaten Bireuen nomor 8 Tahun 2006 tentang pendirian PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (PT BPRS) Kota Juang, yang untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Qanun.
Sedangankan sidang dewan itu sendiri dipimpin Ketua DPRK Bireuen Rusyidy Mukhtar, S.Sos, yang didampingi pimpinan dewan, Sauqi Futaki, S, Fiii.I serta dihadiri Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani, SH, M,Si, unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Bireuen.(Maimun Mirdaz)





