KPU Dairi Goes To School

Sasaran sosialisasi ini di tujukan kepada para pelajar pemilih pemula dengan program “KPU Goes To School”, dengan tujuan untuk mengajak para pelajar untuk menjadi pemilih sesuai dengan hak pilihnya.

Bacaan Lainnya

Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM Parmas) Ridwan Hendra Agustinus Samosir mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk mengajak para pemilih pemula untuk menggunakan hak suaranya dalam pilkada (27/11/2024) mendatang.

Sebelumnya, selain melakukan terhadap pelajar KPUD juga melakukan Sosialisasi secara khusus kepada penyandang disabilitas pada tanggal 1 Oktober lalu di beberapa kecamatan seperti di Kecamatan Tigalingga, Kecamatan, Siempatnempu dan Kecamatan Sidikalang.

Hal itu dilakukan sesuai Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, karena sesuai dengan yang diamanatkan pada pasal 5 no 7 tahun 2024, bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama sebagai calon, sebagai penyelenggara dan sebagai pemilih dalam suatu perhelatan pilkada.

(BD.007)

Pos terkait