Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Dairi, Rizal Banurea mengatakan, kegiatan ini untuk mengajak peran masyarakat dalam memberikan saran-saran dan masukan bagi Bawaslu.
“Agar kami mendapatkan saran-saran yang terbaik, mulai dari bagaimana tahapan pelaksanaan kedepannya, sehingga saran-saran yang sudah diberikan bisa dilaksanakan pengawasan dengan semestinya,” jelas Rizal.
Rizal pun mengajak para elemen masyarakat ini untuk segera melaporkan ke Bawaslu apabila menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada Dairi yang dilaksanakan tahun ini.
“Saat ini penanganan laporan Bawaslu itu, Gakkumdu sudah melekat. Artinya mulai dari penerimaan laporan pun, Gakkumdu sudah ikut serta. Itu sudah ada di Peraturan Bawaslu yang terbaru di tahun 2024,” ungkapnya.
Adapun alasan Bawaslu menggandeng masyarakat, karena pelanggaran bisa terjadi dimana saja. Mengingat jumlah pengawas yang terbatas, sehingga diharapkan adanya partisipasi dari masyarakat.
“Kita membutuhkan partisipasi masyarakat dalam hal jika ada temuan ataupun pelanggaran yang mereka lihat, itu bisa dilaporkan ke Bawaslu Dairi, ” tutupnya.
(bd.007)





