BIREUEN – Setidaknya 60 orang korban gusuran ramai-ramai ke DPRK Bireuen, untuk beraudensi dengan anggota dewan setempat, Kamis (16/7), menyusul para pedagang dan buruh pasar di Blok PJKA Bireuen yang mengaku tempat usahanya dipindahkan dan mereka menuntut keadilan.
Para pedagang dan buruh itu, di Gedung dewan diterima Pimpinan DPRK Bireuen, masing-masing, Rusyidi Mukhtar, S.Sos dan Sauqi Futaki, S.Fil I, serta dalam audiensi tersebut didampingi Katua Fraksi Juang Bersama, Zulfikar Apayuh, SE dan Ketua Komisi II Munazir Nurdin. Hadir dalam event tersebut sejumlah Ketua Fraksi Partai Golkar, Fajri Fauzan dan anggata dewan dari dapil I Kota Juang Bireuen-Kuala, serta anggota dewan dari komisi II, mengikuti pertemuan dengan para pedagang dan buruh, yang menjadi korban gusuran aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan WH, Dinas Peringkop Kabupaten Bireuen, Polsek Kota Juang, Koramil, Camat Kota Juang dan anggota POM Bireuen.
Menurut salah seorang Korban gusuran, Meidina mengungkapkan keprihatinan yang mendalam, akibat dari penggusuran itu, mereka kehilangan mata pencaharian. Aparat dinilainya tidak berpihak kepada masyarakat miskin, dengan mengharuskan pindah ke lokasi lain, yang tampaknya tidak layak dan tidak pantas. Para Korban yang umumnya berasal dari Dusun Capa Utara, atau yang disebut warga Blok PJKA akhirnya menjadi Pengangguran akibat tergusur dari tempat usahanya.
Kepada anggota dewan meminta memikirkan nasib mereka, yang kehilangan mata pencaharian dan memohon pada anggota dewan untuk berjualan ditempat semula, setidaknya sampai lebaran haji tahun
ini. Pihaknya berharap keadilan dari kasus ini, untuk tidak mengutamakan tebang pilih terhadap pedagang lainnya. Karena, lanjut Meidina, masih banyak yang harus ditertibkan, mengapa yang laiiinya luput dari penertiban.
Meidina memberi contoh pedagang di Jalan Pengadilan Lama, serta beberapa lokasi yang berjualan sampai ke badan jalan, namun luput dari gusuran, meski pihaknya membuat kesepakatan secar tidak tertulis, jika dalam waktu tiga hari, pedagang yang membandel yang tempat usahanya menggangu keindahan kota dan semberaut, diharuskan pindah ke lokasi lain. Namun, hasil kesepakatan itu, ternyata tidak terlakana dengan baik, yang nyatanya tempat usaha mereka di blok PJKA yang tergusur sepihak. Sementa pada tempat lainnya, tetap mulus menjajakan dagangan, tanpa tersentuh dari aparat gabungan tersebut, sehingga mereka selaku “tuan rumah” hanya jadi penonton belaka sehingga terkesan “Buya Krueng Teu Dong-dong, Buya tamong Meuraseki,” gugat Meidina mewakili teman-temannya.
Kenyataan yang miris itu, ditanggapi anggota dewan dari Fraksi Juang Bersama sekaligus anhggota dewan dari dapil I Bireuen-Kuala, Usman yang menyebutkan, aparat Satpol PP dan WH, tampaknya tudajk berpihak keoada masyarakat kecil . “Sementara banyak bangunan lainnya yang malah IMBnya bermasalah, sertapara pedagang yang melanggar izin, cukup banyak di Bireuen, malah tidak dilakukan penertiban, kenapa para pedagang kecil yang harus menjadi korba. Ada apa ini, sebenarnya,” tanggap Usman secara blak-blakan, dan berjanji mencari solusi seperti memanggil Kaduis Perundagkop dalam waktu dekat.
Kasus korban gusuran juga ditanggapi dari Anggota Komisi II, Suhaimi Hamid atau yang akrap disapa Abu Suhai mengaku trenyuh melihat nasib para pedagang dan buruh pasar itu yang harus kehilangan mata pencaharuian akibat penggusuran itu. Ia berharap adanya pertemuan dengan dinas terkait, sehingga dicapai kesepakatan untuk bisa berjualan di tempat semula, setidaknya sampai hari raya idul adha tahun ini. “Kami berusaha menghubungi eksekutif atau dinas terkait. Mudah-mudahan terkabul hendaknya,” tutur Abu Suhai.
Berkaitan untuk mencari solusi dengan menghubungi dinas terlkait juga disuarakan Zulfikar Apayuh, SE, yang berharap kasus ini cepat selesai, dan tidak sampai terjadi kasus yang sama, agar setiap komitmen sama-sama dijaga untuk menghindari bias. Hal yang nyaris sama juga dipaparkan Tgk Amyardi dari Fraksi PA, dan M Yusuf Adam yang hampir senada mendukung upaya audiensi yang dilakukan Korban gusuran dengan DPRK Bireuen, dan juga berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut.
Sementara Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, S.Sos di penghujung pertemuan mengemukankan, jia anggota DPRK Bireuen tidak bisa bertindak sebagai eksekusi atau memberikan izin berjualan atau tidaknya, karena itu merupakan wewenang eksekutif. Untuk itu, dirinya bersama anggota dewan lainya, akan memanggil dinas terkait untuk membahas kasus tersebut, yang disebutnya masih banyak lokasi yang luput dari penertiban, seperti depan BNI, Jalan Ramai, Jalan Andalas, atau De Farre. Dia mennyebutkan telah mengganggarkan dana Rp 7 Milyar untuk Pembangunan Pasar Bireuen untuk tahun 2021, diantaranya Rp 1 milyar digunakan untuk pembangunan jalan.(Maimun Mirdaz)





