
BIREUEN | BN – Kepala SD Negeri 10 Tanoeh Mirah Peusangan, Kabupaten Bireuen menyesalkan sikap konsultan kepercayaan Kementrian Pendidikan di Kabupaten Bireuen Yang urung mengirimkan analisis data kerusakan dan kebutuhan sekolahnya kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk calon yang berpotensi mendapat bantuan TA 2017.
Alasan yang diperoleh dari konsultan yang terkait dengan bantuan anggaran Bansos tersebut menyatakan bantuan bersumber dari APBN itu karena SD bersangkutan sudah mendapat kepedulian pada tahun sebelumnya (2016) sehingga tidak diperbolehkan menerima bantuan tahun berikutnya (2017) dinilai pernyataan yang belum tentu benar adanya.
“Apalagi pihak konsultan tidak dapat memperlihatkan aturan dasar sebagaimana yang tertera dalam Petunjuk Tekhnis) tentang sasaran penerima bantuan tersebut,” ucap Kepala SD Negeri 10 Peusangan, Bireuen Murtala AR Spd, kepada Bongkar News Kamis 19 Januari 2017, di Pacisco depan Pendopo Bupati Bireuen.
Kasi Bidang Sekolah dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bireuen Surya Harun ditemui Bongkar News Kamis 19 Januari 2017 diruang kerjanya menuturkan, dirinya tidak tau pasti kenapa pihak konsultan kepercayaan enggan menfalisitasi serta memasukkan SD Negeri 10 Peusangan dalam analisis data yang yang diminta pejabat terkait ditingkat pusat.
Padahal, dalam surat email balasan dari Kementrian pendidikan yang diteruskan melalui pejabat kementrian bernama Ismed untuk Kabupaten Bireuen ada sekitar 15 unit SD yang berpotensi sebagai penerima bantuan anggaran pusat TA 2017, dan nama SD Negeri 10 Peusangan berada pada urutan pertama.
Jawaban senada juga diutarakan Kabid Sekolah Dasar Mustafa Amin pada hari yang sama di meja kerjanya “Alasan konsultan tidak memenuhi data sekolah SD 10 Peusangan terkait sudah pernah menerima tahun 2016 lalu mungkin saja benar adanya, mereka adalah penanggungjawab utama untuk kelayakan penerima batuan APBN tersebut,” ungkap Mustafa sembari mengaku dirinya juga belum tau pasti tentang bagaimana kata aturan dalam Juknis anggaran Bansos tersebut.
Keterangan lainya yang dihimpun Bongkar News mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sejak satu tahun lalu telah melibatkan konsultan lapangan dari pegawai SMK untuk memfasilitasi data valid dilapangan untuk tepat sasaran. Untuk sekolah tingkat dasar diKabupaten Bireuen kepercayaan itu direbut guru SMK 1 Bireuen bernama Matra Prihatna Spd.
Ironisnya, sistem yang diberlakukan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam hal penetuan sasaran bantuan terkesan kurang koordinasi (Miss comunication) antara pejabat terkait di dinas pendidikan dengan konsultan kepercayaan.
Buktinya, pada label yang dikirim dari kementrian ke Dinas Kabupaten Bireuen nama sekolah Dasar 10 Peusangan justru berada pada urutan nomor 1 (satu) yang berhak dianalisis data valid karena dinilai berpotensi untuk penerima bantuan lanjutan dari sumber yang sama tahun sebelumnya.
Perkiraantersebut dinilai juga masuk akal karena menurut Kasek SD Negeri 10 Peusangan tahun 2016 lalu bantuan yang sudah diterima adalah pembangunan 3 RKB dari 7 RKB yang diusulkan. “Jadi kan pantas kalau pada tahun ini dipenuhi 4 lokal lagi sisanya sesuai surat tanggapan dari Kementrian yang dikirim melalui pejabat terkait di Kabupaten Bireuen itu,” tandas Kasek SD pedalaman Cot Iju tersebut.
Murtala juga mengaku sangat kecewa terhadap oknum konsultan jika alasan yang dinyatakan karena tidak boleh mendapat bantuan bertubi setiap tahunnya, malah pernyataan tersebut dianggap bukan sebagaimana bunyi aturan yang ada Juknisnya.
“Saya belum tahu begaimana Juknis sebenarnya, namun sepertinya alasan yang diutarakan sepertinya kurang tepat bagi saya,” tandas Kepala Sekolah Dasar yang kini memiliki 133 total murid dari keas 1 sampai kelas IV, dan dididik oleh 8 guru PNS serta 14 pendidik yang berstatus honorer, dengan tujuan mempertahankan hak sekolahnya.
Konsultan Matra Prihatna Spd yang dijumpai Bongkar News di kantin mini Hotel Purnama Jumat 20 Januari 2017 menjelaskan, pihaknya sudah bekerja sesuai aturan yang berlaku tanpa ada pilih-pilih kasih. Terkait keluhan Kepala SD Negeri 10 Peusangan tersebut memang tidak mungkin ditolerisr karena sudah mendapat bantuan pada tahun sebelumnya.
“Ada dua ratus lebih unit Sekolah dasar dalam Kabupaten Bireuen ini, makanya sebaiknya kita prioritaskan untuk sekolah yang belum disentuh bantuan supaya ada pemerataan,” katanya..
Jebolan salah satu Universitas di Sumatra Barat ini juga sempat menyatakan, pihak pejabat pendidikan di kementrian sana melibatkan pihak ketiga seperti kami ini untuk mencegah adanya permainan di daerah. “Biasanya kan siapa yang pandai lobi dengan pejabat dinas mereka yang akan menjadi prioritas,” tuding Matra.
Aneh, disatu sisi Matra mengaku sebagai konsultan terkait pihaknya tidak bisa mengambil kebijakan apapun sebagai mana penentuan dari pihak pusat. Padahal terkait dengan polemik yang terjadi terhadap SD yang berada bagian Selatan Cot Ijue Peusangan Bireuen itu jelas-lelas sudah dipegaruhi kebijakannnya karena data yang tertulis dalam potensi penerima bantuan pemerintah anggaran 2017 tertera SD Negeri 10 Peusangan di nomor urut pertama.
Ditanya menyangkut dengan alasan keberatan mengusulkan data SD 10 Peusangan apakah merupakan kebijakan darinya atau sesuai aturan Juknis yang ada, Matra menjawab tidak memiliki uraian juknis, tapi aturan tersebut pernah disampaikan pada suatu kesempatan secara lisan di Medan. “Kalau menjadi polemik begini saya akan meminta juknis pada pihak kementrian,” demikian tandas Mantra Prihatna Spd.
Adapun Perkiraan Daftar Sekolah Dasar Yang berpotensi Penerima Bantuan Pemerintah Anggaran tahun 2017 Kabupaten Bireuen Yaitu, SD Negeri 10 Peusangan, SD Negeri 1 Juli (coret), SD Negeri 14 Bireuen (Coret), Sd Neegeri 5 Jeumpa, SD Negeri 22 Bireuen (coret), SD Negeri 7 Juli, SD Negeri 24 Peusangan, SD Negeri 6 Bireuen, SD Negeri 4 Bireuen (Coret), SD Negeri 15 Juli (coret) SD Negeri 3 Bireuen (Coret), SD Negeri 17 Juli, SD Negeri 2 Kuala, SD Negeri 15 Simpang Mamplam dan SD Negeri 9 Peudada.
Diantara 15 SD di Kabupaten Bireuen yang tertera nama di daftar tabel Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tersebut hanya 6 sekolah yang dijawab pihak Dinas Pendidikan Bireuen layak dilanjutkan dengan pengiriman data analisis kerusakan. Sementara 7 unit sekolah lainnya dikatagorikan tidak layak menerima dengan berbagai alasan rinci dari pertimbangan pejabat dinas terkait.
Meskipun terhadap SD Negeri 10 Peusangan dinilai pihak dinas pendidikan Kabupaten Bireuen masih layak mendapat Kepedulian 4 RKB dengan APBN 2017, namun Matra sebagai konsultan kepercayaan pihak Kementrian tidak bersedia menyuguhkan data valid menyangkut SD Negeri 10 Tanoeh Mirah, Peusangan sebagai data analisis yang diminta pihak kementrian Pendidikan hingga batas waktu minggu ini.
Menanggapi polemik ini Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Bireuen Drs Nasrul Yuliansyah menjawab Media ini melalui pesan inbox/ masengger nya akan berupaya mendalaminya melalui jajarannya yang tau pasti juknis bantuan bersangkutan. Namun hingga berita ini di ekspos Bongkar News tidak menerima penjelasan aturan yang berlaku dari sang kadis. (Roesmady)